Pasar Tampangeng Wajo Mau Direlokasi, Pedagang dan PMII Gelar Aksi Unjuk Rasa
WAJO – CELOTEH.ONLINE – Ratusan pedagang dan masyarakat Wiringpalannae bersama Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) dan Asosiasi Pemerhati Lingkungan (APALA) Wajo mendatangi Kantor DPRD Wajo, Senin (18/5/2026).
Mereka menolak keras rencana relokasi Pasar Mini Wiringpalennae (Pasar Tampangeng) karena dinilai sebagai urat nadi perekonomian warga.
“Di tempat inilah para pedagang mencari nafkah untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, mulai dari biaya pendidikan anak hingga pembayaran pajak,” tegas Koordinator PMII Wajo, Yusril Asmar.
Selain menolak pemindahan lokasi pasar massa membawa lima tuntutan, termasuk meminta legalitas hukum pasar, serta a mempertanyakan kontribusi PT EEES, dan PT GSI terkait survei seismik 3D dan 2D.
Pedagang juga resah setelah mendapat informasi bahwa pasar akan dipindahkan pada 1 Juni 2026.
Kabar eksekusi tersebut langsung dibantah oleh Kepala Disperindagkop UMKM Wajo, Ahmad Jahran.
Ia menegaskan belum ada keputusan final karena rencana ini masih dalam tahap identifikasi serta kajian dampak.
“Untuk legalitas pasar, butuh kajian yang jauh lebih mendalam,” jelas Ahmad Jahran.
Kritik juga datang dari perwakilan Asosiasi Pemerhati lingkungan (APALA), Supris, yang menuntut keadilan terkait keberadaan gas yang ada di Wajo.
“Ketika regulasi ingin ditegakkan, tegakkan setegak-tegaknya, jangan pandang bulu. Kenapa hanya masyarakat Wiringpalennae yang harus pindah?” ujarnya.
Menanggapi hal itu, Ketua Tim Penerima Aspirasi DPRD Wajo, H. Sudirman Meru, menegaskan akan mengawal kasus ini.
Pihaknya langsung meminta sekretariat untuk meneruskan laporan ke Komisi II DPRD Wajo agar segera ditindaklanjuti secara kelembagaan. (*)

















Komentar