×
Banner Iklan

Rapat Kerja dengan Dispora, Komisi IV DPRD Wajo Gelar Evaluasi Proyek Kawasan Wisata Bangsalae

7 Mei 2026 11:58 WIB
Editor : Salman Alfarisi
Rapat Kerja dengan Dispora, Komisi IV DPRD Wajo Gelar Evaluasi Proyek Kawasan Wisata Bangsalae i

WAJO – CELOTEH.ONLINE – Komisi IV DPRD Kabupaten Wajo menggelar rapat kerja dalam rangka monitoring dan evaluasi pelaksanaan kegiatan APBD Tahun Anggaran 2025 serta perencanaan program tahun 2026, Rabu (6/5/2026), di Ruang Kerja Komisi IV DPRD Wajo.

Rapat kerja tersebut menghadirkan sejumlah pihak terkait, di antaranya Kepala Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Dispora) Kabupaten Wajo, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Bangsalae, serta konsultan perencana dan pengawas proyek Bangsalae.

Ketua Komisi IV DPRD Wajo, AD Mayang, mengatakan rapat ini bertujuan untuk mengklarifikasi kondisi pelaksanaan proyek Dispora di lapangan, sekaligus mengevaluasi kesesuaian antara perencanaan dan realisasi pekerjaan, khususnya pada proyek kawasan wisata Bangsalae.

“Rapat ini penting agar kami mendapatkan penjelasan yang utuh. Dengan begitu, kami bisa memberikan jawaban kepada masyarakat atas berbagai sorotan terhadap proyek Bangsalae, terutama terkait perencanaan awal dan konsep pembangunan yang diharapkan tetap memperhatikan aspek estetika,” ujarnya.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dispora Wajo, M. Taufik Razak, menjelaskan bahwa proyek kawasan wisata Bangsalae tahun 2025 merupakan pekerjaan yang bersifat rehabilitasi dan dilaksanakan secara bertahap.

“Pekerjaan dilakukan bertahap dan diharapkan dapat rampung pada tahap kedua. Namun, jika mengacu pada rencana awal, total kebutuhan anggaran mencapai sekitar Rp20 miliar. Sementara pada tahun sebelumnya hanya tersedia Rp3,5 miliar dan tahun ini sekitar Rp6,8 miliar,” jelasnya.

Ia menambahkan, saat ini pihaknya tengah melakukan penyesuaian terhadap desain perencanaan agar lebih realistis dengan kondisi dan ketersediaan anggaran.

“Review desain sementara kami sesuaikan dengan kebutuhan di lapangan. Dalam waktu sekitar satu bulan, diharapkan sudah rampung, sehingga pelaksanaan ke depan bisa lebih terarah,” tambahnya.

Taufik juga mengakui masih terdapat sejumlah kendala, termasuk pembayaran pekerjaan tahun 2025 yang belum terselesaikan 100 persen.

Meski demikian, berdasarkan laporan, progres pekerjaan telah berjalan, namun pihak pelaksana dikenakan denda akibat keterlambatan.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa rencana awal pembangunan kawasan Bangsalae cukup kompleks, mencakup fasilitas seperti kolam renang, masjid, rumah penginapan, balai pertemuan, kios, hingga koperasi.

“Namun dengan keterbatasan anggaran dua tahun terakhir, cukup sulit merealisasikan seluruh rencana tersebut. Kemungkinan akan disesuaikan, dengan prioritas pada fasilitas utama seperti kolam renang dan lapangan futsal, sesuai arahan pimpinan daerah,” jelasnya.

Di sisi lain, Sekretaris Komisi IV DPRD Wajo, Fery Surachmat, menekankan pentingnya konsistensi terhadap perencanaan agar kesalahan konstruksi di masa lalu tidak terulang.

“Perencanaan harus benar-benar matang. Dengan anggaran yang cukup besar, proyek ini semestinya memberikan dampak nyata bagi masyarakat, tidak hanya sebagai fasilitas, tetapi juga berkontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD),” tegasnya.

Fery juga menyoroti aspek keterkaitan proyek Bangsalae dengan sektor lain, khususnya mengingat kawasan tersebut sebelumnya merupakan bagian dari wilayah pelabuhan.

“Perlu dipastikan apakah pembangunan ini tidak berbenturan dengan kewenangan sektor lain, termasuk kementerian, mengingat Bangsalae juga memiliki fungsi sebagai kawasan pelabuhan,” tambahnya.

Menjawab hal tersebut, PPK Proyek Bangsalae, Yasser, memastikan bahwa seluruh aspek legalitas telah dipenuhi sebagai dasar pelaksanaan kegiatan.

“Secara legal, sudah ada dokumen serah terima aset dari Dinas Perikanan ke Dispora. Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) juga telah terbit, serta studi kelayakan terkait alih fungsi dari kawasan PPI menjadi kawasan wisata,” jelasnya.

(Humas DPRD Wajo)

Tags:

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Terkait

Rekomendasi Lain

Infografik

Infografik 1
Infografik 2

Baca Juga