Dua Bulan Enam Hari, Kasus Dugaan Pengeroyokan Kader HMI Belum Tuntas
HMI Cabang Raha meminta Polsek Lawa terus melakukan pendalaman agar perkara tersebut tidak berjalan tanpa perkembangan yang jelas
MUNA – CELOTEH.ONLINE – Kasus dugaan pengeroyokan terhadap salah satu kader Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Raha yang ditangani Polsek Lawa hingga kini belum menemukan titik terang.
Terhitung sejak peristiwa tersebut, perkara telah berjalan selama dua bulan enam hari. Namun, hingga Sabtu, 8 Agustus 2026, kasus tersebut masih berada pada tahap penyelidikan.
Kapolsek Lawa, IPDA Jaman, mengatakan pihaknya sejauh ini telah memeriksa empat orang saksi. Belum ada tambahan saksi dalam perkembangan terakhir.
“Sampai saat ini masih empat orang saksi yang diperiksa. Belum ada tambahan saksi lagi,” ujar IPDA Jaman.
Menurutnya, kendala dalam proses penyelidikan adalah belum ditemukannya keterangan saksi yang mengarah kepada pihak yang diduga sebagai pelaku.
“Kendalanya, belum ditemukan hasil keterangan saksi yang menjurus kepada terduga pelaku. Perkembangan kasus masih dalam tahap penyelidikan,” jelasnya.
HMI Minta Perkara Tidak Berlarut
Sementara itu, HMI Cabang Raha meminta Polsek Lawa terus melakukan pendalaman agar perkara tersebut tidak berjalan tanpa perkembangan yang jelas.
Ketua Bidang Perguruan Tinggi, Kemahasiswaan, dan Pemuda (PTKP) HMI Cabang Raha, Muh. Irzhan mengatakan pihaknya menghormati proses hukum yang sedang dilakukan kepolisian. Namun, menurutnya, dua bulan enam hari bukan waktu yang singkat bagi korban untuk menunggu kepastian.
“Kami menghormati kewenangan dan proses hukum yang sedang berjalan. Tetapi menghormati proses hukum bukan berarti kami harus diam ketika proses tersebut terkesan berjalan di tempat. Dua bulan enam hari bukan waktu yang singkat. Kami membutuhkan kejelasan, bukan sekadar menunggu tanpa kepastian,” ujar Irzhan.
Ia menegaskan HMI tidak meminta polisi memihak kepada kadernya ataupun menetapkan seseorang sebagai tersangka tanpa dasar hukum.
“Kami tidak meminta polisi untuk memihak kepada kader HMI. Kami hanya meminta hukum bekerja secara serius dan transparan,” tegasnya.
Irzhan juga menyoroti belum diperiksanya pemilik acara sebagai saksi. Menurutnya, pihak-pihak yang dinilai memiliki informasi terkait peristiwa tersebut patut dipertimbangkan untuk dimintai keterangan.
“Kami tidak mengatakan pemilik acara terlibat atau mengetahui siapa pelakunya. Itu kewenangan penyidik. Tetapi kalau keterangannya dianggap relevan, tentu patut dipertimbangkan untuk membantu membuat perkara ini terang,” katanya.
Selain pemeriksaan saksi, HMI juga mempertanyakan perkembangan SP2HP dan status Visum et Repertum (VeR) korban.
“Kami ingin mengetahui apa yang sudah dilakukan penyidik, apa kendalanya dan apa langkah berikutnya. Kami juga ingin memastikan bagaimana status VeR korban,” ujarnya.
HMI Cabang Raha memastikan akan terus mengawal perkara tersebut melalui jalur yang sesuai dengan hukum.
“Kalau sampai sekarang belum ada keterangan saksi yang mengarah kepada terduga pelaku, jangan sampai itu menjadi titik berhentinya proses. Justru di situlah penyidik harus semakin aktif melakukan pendalaman. Kami tidak meminta hukum berpihak kepada kami. Kami hanya meminta hukum bekerja,” Tutup Irzhan.(Tri)
Ikuti juga :nstagram.com/celoteh0nline/


















Komentar