×
Banner Iklan

Ketua DPP KEPMI Bone Tolak Penunjukan Caretaker oleh MPO

15 Mei 2026 18:29 WIB
Penulis : Affan Bakri
Editor : Salman Alfarisi
Ketua DPP KEPMI Bone Tolak Penunjukan Caretaker oleh MPO i

BONE — CELOTEH.ONLINE – Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) KEPMI Bone, Andi Alfian, menolak keputusan Majelis Pertimbangan Organisasi (MPO) KEPMI Bone yang menunjuk tim caretaker di tubuh organisasi tersebut. Ia menilai keputusan itu tidak sah karena dinilai tidak melibatkan pengurus DPP serta tidak melalui mekanisme sebagaimana diatur dalam AD/ART organisasi.

“Penunjukan caretaker oleh MPO adalah tindakan sewenang-wenang dan tidak memiliki dasar konstitusional. Ini bentuk intervensi yang mencederai semangat independensi dan demokrasi dalam tubuh KEPMI,” ujar Andi Alfian dalam keterangannya.

Menurut Alfian, langkah MPO diduga dipicu oleh adanya perbedaan pandangan politik di internal organisasi. Ia menegaskan perbedaan sikap seharusnya disikapi secara dewasa dan tidak berujung pada keputusan sepihak.

“Ini adalah rumah besar para kader yang menjunjung tinggi integritas, konstitusi, dan independensi. Jika perbedaan pandangan dianggap ancaman, lalu di mana ruang demokrasi dalam organisasi ini?” katanya.

Sebelumnya, MPO KEPMI Bone menunjuk tim caretaker yang terdiri dari Khaidir, Rijal, dan Fadil. Ketiganya diketahui merupakan pihak yang terpilih dalam kongres yang dilaksanakan di Gedung LPTQ Talasalapang.

Menanggapi hal tersebut, Andi Alfian menyatakan menolak hasil kongres tersebut dan berencana menggelar kongres sesuai konstitusi organisasi dalam waktu dekat.

“Sebagai Ketua DPP KEPMI Bone, saya menolak hasil kongres tersebut dan akan melaksanakan kongres sesuai dengan konstitusi organisasi dalam waktu dekat,” tegasnya.

Dalam penyampaian sikap tersebut, Andi Alfian didampingi Koordinator Departemen Pengkajian dan Pembangunan DPP KEPMI Bone, Ashar Hasanuddin, SH., MH. (Appang)

Tags:

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Terkait

Rekomendasi Lain

Infografik

Infografik 1
Infografik 2

Baca Juga