Banner Iklan

Rembesan Oli Bekas di Sejumlah Bengkel Sengkang Disorot, Berpotensi Picu Kecelakaan

18 Agustus 2026 16:48 WIB
Penulis : Salman Alfarisi
Editor : Redaksi
Rembesan Oli Bekas di Sejumlah Bengkel Sengkang Disorot, Berpotensi Picu Kecelakaan i

WAJO, CELOTEH.ONLINE — Rembesan oli bekas yang terlihat hingga ke bahu jalan di sejumlah kawasan Kota Sengkang, Kabupaten Wajo, mendapat sorotan. Selain berpotensi mencemari lingkungan, ceceran oli di badan atau bahu jalan juga dapat membuat permukaan jalan licin dan meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas.

Pantauan Celoteh Online, Selasa, 18 Agustus 2028, menemukan adanya sejumlah bengkel di sekitar Kota Sengkang yang diduga belum menerapkan penataan lingkungan secara optimal, khususnya dalam penanganan dan penyimpanan limbah oli bekas.

Kondisi tersebut menjadi perhatian karena oli bekas merupakan limbah yang pengelolaannya harus dilakukan sesuai ketentuan pengelolaan lingkungan hidup. PP Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup mengatur antara lain pengelolaan limbah B3, pengawasan, serta pengenaan sanksi administratif terhadap pelanggaran ketentuan lingkungan.

Rembesan Oli Berpotensi Bahayakan Pengendara

SA, salah seorang warga, mengatakan masih menemukan rembesan atau ceceran oli bekas di sekitar beberapa bengkel.

Menurutnya, kondisi tersebut perlu mendapat perhatian serius dari instansi terkait karena ceceran oli yang mencapai bahu atau permukaan jalan dapat membahayakan pengguna jalan, terutama pengendara sepeda motor.

“Limbah B3 atau rembesan oli bekas masih terlihat di beberapa bengkel. Kami berharap instansi terkait turun melakukan pengawasan terhadap kondisi tersebut,” ujar SA.

Selain persoalan lingkungan, ceceran oli di jalan juga dikhawatirkan mengganggu keselamatan lalu lintas karena dapat menyebabkan permukaan jalan menjadi licin.

Minta Pengawasan Diperkuat

Warga berharap pemerintah daerah melalui instansi yang berwenang melakukan pemeriksaan dan pembinaan terhadap pengelolaan limbah di sejumlah bengkel, termasuk memastikan limbah oli bekas tidak dibuang atau dibiarkan merembes ke lingkungan sekitar.

Pengawasan menjadi penting untuk mencegah pencemaran sekaligus memastikan kegiatan usaha berjalan dengan tetap memperhatikan aspek keselamatan dan perlindungan lingkungan.

Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, sejumlah bengkel yang coba dikonfirmasi Celoteh Online belum memberikan keterangan terkait dugaan rembesan oli dan pengelolaan limbah di lokasi masing-masing. (*)

Tags:

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Terkait

Rekomendasi Lain

Infografik

Infografik 1
Infografik 2

Baca Juga