Banner Iklan

BADKO HMI Soroti Aktivitas Tambang di Bajo Barat, ESDM Diminta Tertibkan.

27 Agustus 2026 15:13 WIB
Penulis : Muh Nur
Editor : Salman Alfarisi
BADKO HMI Soroti Aktivitas Tambang di Bajo Barat, ESDM Diminta Tertibkan. i

WAJO — CELOTEH.ONLINE – Badan Koordinasi (BADKO) Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) menyoroti aktivitas pertambangan yang berlangsung di wilayah Bajo Barat, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan. Aktivitas tersebut dinilai berpotensi merusak lingkungan dan perlu mendapat evaluasi serta penertiban dari instansi terkait.

BADKO HMI mempertanyakan aktivitas pertambangan yang terjadi di Bajo Barat, termasuk keberadaan dan proses penerbitan Izin Pertambangan Rakyat (IPR). Mereka meminta pemerintah melalui instansi teknis melakukan evaluasi terhadap kegiatan pertambangan serta memastikan seluruh aktivitas berjalan sesuai ketentuan.

Sorotan juga diarahkan pada dugaan adanya setoran dari pihak yang terkait dengan aktivitas pertambangan. Namun, dugaan tersebut masih memerlukan klarifikasi dan pembuktian dari pihak berwenang.

Kepala Cabang Dinas ESDM wilayah Palopo, H. Isla Silalahi, bersama Kabid Minerba Jamaluddin, ST, menjadi pihak yang dikaitkan dengan penanganan persoalan pertambangan tersebut.

Jamaluddin mengapresiasi gerakan yang dilakukan teman-teman BADKO HMI. Menurutnya, gerakan tersebut dapat menjadi dasar bagi pemerintah untuk melakukan penertiban terhadap aktivitas pertambangan ilegal yang berada di wilayah Bajo Barat.

“Kami mengapresiasi aksi dari teman-teman HMI BADKO. Dengan adanya gerakan ini, bisa menjadi dasar untuk penertiban tambang ilegal yang ada di Bajo Barat,” ujar Jamaluddin.

Ia juga menyebut proses penertiban IPR di wilayah tersebut masih menjadi perhatian. Saat ini, aktivitas pertambangan disebut tinggal menunggu proses IPR.

BADKO HMI meminta pemerintah tidak hanya menunggu proses perizinan, tetapi juga memastikan aktivitas pertambangan yang sudah berjalan tidak menimbulkan kerusakan lingkungan serta seluruh pelaku usaha memenuhi ketentuan perizinan yang berlaku.

Hingga berita ini diturunkan, belum terdapat penjelasan lebih lanjut mengenai dugaan adanya setoran sebagaimana dipersoalkan dalam aksi tersebut. Tuduhan tersebut masih memerlukan klarifikasi dari pihak-pihak yang disebutkan. (*)

Tags:

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Terkait

Rekomendasi Lain

Infografik

Infografik 1
Infografik 2

Baca Juga