Banner Iklan

Soal 1.200 Hektare di Ciromani, WASPAMOPS LMR RI Sulsel Minta Data Dibuka

24 Agustus 2026 13:41 WIB
Penulis : Salman Alfarisi
Editor : Redaksi
Soal 1.200 Hektare di Ciromani, WASPAMOPS LMR RI Sulsel Minta Data Dibuka i

WAJO – CELOTEH.ONLINE – Persoalan lahan di Desa Ciromani, Kecamatan Keera, Kabupaten Wajo, kembali menjadi sorotan.

Kali ini, Badan Khusus WASPAMOPS LMR RI Sulsel bersama Forum Rakyat Bersatu mengawal aspirasi warga yang mempertanyakan pembagian sekitar 1.200 hektare lahan yang disebut berkaitan dengan kesepakatan tahun 2013.

Aspirasi tersebut disampaikan di DPRD Kabupaten Wajo, Senin (24/8/2026).

Koordinator Aspirasi, Jumardin, mengatakan pembagian 1.200 hektare tersebut perlu ditelusuri karena disebut tidak berada di wilayah Desa Ciromani sebagaimana kesepakatan mengenai lahan seluas kurang lebih 1.934 hektare.

Ia mempertanyakan dasar pemerintah daerah dalam melakukan pembagian lahan tersebut.

“Siapa-siapa yang terima? Daerah mana yang dikasih ini 1.200? Apa dasarnya pemerintah membagi 1.200 ini?” kata Jumardin.

Jumardin juga meminta dokumen terkait pembebasan lahan tersebut dibuka.

Ia mengaku sebelumnya telah meminta dokumen kepada Sekda Wajo terkait pembebasan 1.200 hektare, namun dokumen tersebut belum diterimanya.

Menurutnya, persoalan tersebut perlu diaudit terlebih dahulu untuk mengetahui riwayat pembagian lahan, penerima dan dasar hukumnya.

Selain itu, Jumardin mengungkap adanya informasi mengenai dugaan jual beli lahan di kawasan tersebut.

Ia juga menyebut adanya informasi dugaan kepemilikan lahan oleh oknum pejabat maupun mantan pejabat dalam jumlah cukup luas.

“Ini harus kami bongkar semuanya, tidak ada yang boleh kami sisakan, karena ini menyangkut hak dan kepentingan masyarakat Desa Ciromani,”* ujarnya.

Sementara itu, anggota Komisi II DPRD Wajo, Asri Jaya A. Latif, menilai berbagai informasi tersebut harus dibuktikan melalui penelusuran bersama.

Ia mendorong adanya tim yang melibatkan DPRD, pemerintah daerah, PTPN, pihak pertanahan serta perwakilan masyarakat.

“Penjelasannya jelas, datanya jelas. Kalau ada naskah-naskah itu persiapkan,” kata Asri.

Persoalan ini bermula dari Kesepakatan Bersama PTPN XIV Keera, masyarakat dan Pemkab Wajo pada 30 April 2013 yang mencantumkan lahan sekitar 1.934 hektare untuk masyarakat di Desa Ciromani.

WASPAMOPS LMR RI Sulsel bersama Forum Rakyat Bersatu kini meminta persoalan pembagian 1.200 hektare tersebut dibuka secara terang, termasuk dokumen, peta, dasar hukum dan pihak-pihak yang menerima lahan. (*)

Tags:

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Terkait

Rekomendasi Lain

Infografik

Infografik 1
Infografik 2

Baca Juga