×
Banner Iklan

APALA Sampaikan Aspirasi ke DPRD Wajo, Desak Evaluasi Pelayanan SPBU dan Pengawasan Distribusi BBM Subsidi

29 Juni 2026 16:24 WIB
Penulis : Salman Alfarisi
Editor : Redaksi
APALA Sampaikan Aspirasi ke DPRD Wajo, Desak Evaluasi Pelayanan SPBU dan Pengawasan Distribusi BBM Subsidi i

WAJO – CELOTEH.ONLINE – Asosiasi Pemerhati Lingkungan (APALA) Kabupaten Wajo menyampaikan aspirasi kepada DPRD Kabupaten Wajo, Senin (29/6/2026), terkait perlunya evaluasi menyeluruh terhadap pelayanan publik di seluruh SPBU yang beroperasi di Kabupaten Wajo.

Dalam penyampaian aspirasinya, Ketua APALA Kabupaten Wajo, Supris, meminta PT Pertamina Patra Niaga lebih rutin melakukan evaluasi pelayanan publik di SPBU guna mencegah terulangnya insiden seperti video viral percekcokan antara petugas SPBU di Kota Parepare dengan seorang sopir truk.

“Kami khawatir kejadian serupa dapat terjadi di Kabupaten Wajo apabila pelayanan publik di SPBU tidak dievaluasi secara berkala. Peristiwa di Parepare harus menjadi bahan evaluasi bagi seluruh pengelola SPBU,” ujar Supris.

APALA juga menyoroti pelaksanaan aturan pembatasan pengisian BBM subsidi. Menurut Supris, seluruh masyarakat pengguna BBM subsidi wajib mengikuti prosedur yang telah ditetapkan melalui aplikasi MyPertamina.

Di sisi lain, petugas SPBU juga berkewajiban memberikan pelayanan yang profesional, komunikatif, serta menghormati hak-hak masyarakat sebagai pengguna layanan.

Ia menilai persoalan yang kerap muncul di lapangan bukan semata-mata disebabkan oleh regulasi, melainkan lemahnya implementasi aturan serta kurangnya pembinaan dan evaluasi terhadap kualitas pelayanan publik di SPBU.

Karena itu, APALA meminta PT Pertamina Patra Niaga tidak hanya fokus pada distribusi BBM, tetapi juga rutin melaksanakan evaluasi terhadap standar pelayanan, kualitas komunikasi petugas, pemahaman regulasi BBM subsidi, serta kemampuan penyelesaian konflik.

Dalam kesempatan tersebut, APALA juga meminta DPRD Kabupaten Wajo, khususnya komisi yang membidangi energi, perdagangan, dan pelayanan publik, mengawal aspirasi masyarakat dengan memperkuat fungsi pengawasan terhadap seluruh SPBU di Kabupaten Wajo agar pelayanan publik berjalan sesuai standar dan ketentuan yang berlaku.

“Negara didirikan atas dasar kemakmuran dan keadilan. Salah satu tujuan masyarakat membayar pajak adalah memperoleh pelayanan publik yang baik. Oleh karena itu, seluruh penyelenggara pelayanan publik, termasuk SPBU, wajib memberikan pelayanan yang profesional, transparan, akuntabel, dan berkeadilan,” tegas Supris.

APALA berharap DPRD Kabupaten Wajo dapat menindaklanjuti aspirasi tersebut melalui koordinasi dengan PT Pertamina Patra Niaga dan instansi terkait agar evaluasi pelayanan SPBU dilakukan secara berkala demi meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.  (*)

Tags:

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Terkait

Rekomendasi Lain

Infografik

Infografik 1
Infografik 2

Baca Juga