×
Banner Iklan

Inspektorat dan Disdik Wajo Respons Relaksasi BOSP 2026, Akui Sosialisasi Belum Menyeluruh.

24 April 2026 21:15 WIB
Editor : Salman Alfarisi
Inspektorat dan Disdik Wajo Respons Relaksasi BOSP 2026, Akui Sosialisasi Belum Menyeluruh. i

WAJO — CELOTEH ONLINE – Inspektorat dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Wajo memberikan tanggapan atas sorotan DPRD terkait minimnya sosialisasi Surat Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 6 Tahun 2026 tentang relaksasi Dana BOSP.

Inspektur Inspektorat Wajo, Harsen Tandi, menyatakan sependapat dengan DPRD bahwa respons cepat terhadap regulasi terbaru sangat diperlukan, khususnya oleh Dinas Pendidikan.

“Secara substansi kami sepaham dengan Komisi I DPRD. Dinas Pendidikan seharusnya sigap menyikapi regulasi terbaru,” ujarnya.

Ia menegaskan, kebijakan relaksasi ini penting untuk menjamin kelancaran proses belajar mengajar, terutama dalam mendukung kesejahteraan guru dan tenaga kependidikan.

“Ini menyangkut keberlangsungan layanan pendidikan dan perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan tenaga pendidik,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Wajo, Drs. Alamsyah, M.Si, menjelaskan bahwa kebijakan relaksasi Dana BOSP 2026 telah menjadi rujukan di satuan pendidikan.

Menurutnya, sejumlah sekolah di Wajo bahkan telah merealisasikan pembayaran honor bagi tenaga pendidik dan guru yang belum bersertifikasi melalui skema tersebut.

“Relaksasi ini sudah dijalankan di sekolah. Beberapa satuan pendidikan telah membayarkan honor tenaga pendidik sesuai ketentuan,” jelasnya.

Namun demikian, ia mengakui bahwa sosialisasi kebijakan tersebut masih terbatas di internal Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.

“Regulasi ini memang kami sosialisasikan dalam lingkup Dinas Pendidikan, namun belum menjangkau secara optimal instansi terkait lainnya, termasuk Inspektorat Daerah,” ungkapnya.

Pernyataan kedua pihak ini mempertegas perlunya koordinasi lintas instansi agar implementasi kebijakan relaksasi Dana BOSP 2026 berjalan efektif, akuntabel, dan tidak menimbulkan kendala di daerah.(*)

Tags:

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Terkait

Rekomendasi Lain

Infografik

Infografik 1
Infografik 2

Baca Juga