Banner Iklan

Festival Budaya di Wajo: Pelaku Seni Terpinggirkan, Siapa yang Diuntungkan?

20 Oktober 2026 17:16 WIB
Editor : Salman Alfarisi
Festival Budaya di Wajo: Pelaku Seni Terpinggirkan, Siapa yang Diuntungkan? i

Rio Hidayat Syam

Sedang belajar di Program Magister Prodi Kajian Budaya, Fakultas Ilmu Budaya, Universitas Hasanuddin (FIB Unhas).

WAJO – Festival budaya kerap dipromosikan sebagai upaya pelestarian tradisi dan penguatan identitas lokal. Namun, di balik kemeriahan panggung dan slogan kebudayaan, muncul persoalan mendasar: apakah pelaku budaya benar-benar dihargai, atau hanya dimanfaatkan untuk membangun citra dan nilai ekonomi festival?

Pertanyaan ini relevan untuk menelaah tiga festival budaya di Kabupaten Wajo sepanjang Juni hingga Oktober 2026, yakni Festival Budaya To Ugi, Festival Daung Lontara, dan Festival Danau Tempe.

Ketiganya mengusung konteks budaya, tetapi sejumlah persoalan dalam pelaksanaannya memperlihatkan ketimpangan perlakuan terhadap pelaku pertunjukan serta minimnya keterkaitan sebagian program dengan pengetahuan lokal yang menjadi identitas festival.

Dalam Festival Budaya To Ugi, lomba tari tingkat sekolah menengah dibatalkan beberapa jam sebelum dimulai pada 27 Juni 2026 dengan alasan kekurangan peserta. Saat itu, siswa-siswi Sanggar Seni Arundati SMPN 2 Sengkang telah bersiap dengan riasan dan kostum sejak pukul 15.00 WITA.

Mereka kemudian tetap tampil sebagai pengisi acara malam hari. Namun, dana yang dijanjikan panitia dinilai tidak memadai untuk menutup biaya rias.

Peristiwa ini memperlihatkan ketimpangan posisi antara penyelenggara dan peserta. Panitia memiliki kewenangan mengambil keputusan, sementara peserta harus menanggung konsekuensi dari persiapan yang telah dilakukan.

Dalam perspektif Pierre Bourdieu melalui Language and Symbolic Power (1991), kekuasaan simbolik berkaitan dengan kemampuan suatu pihak menetapkan keputusan yang diterima sebagai sesuatu yang sah. Dalam konteks ini, kewenangan penyelenggara semestinya diimbangi tanggung jawab terhadap pihak yang terdampak.

Persoalannya bukan sekadar pembatalan lomba, melainkan bagaimana penyelenggara menghargai waktu, tenaga, dan biaya yang telah dikeluarkan peserta.

Kondisi serupa terlihat dalam Festival Daung Lontara yang mengusung tagline “Lestari Budayaku”. Penampil eksternal disebut tidak memperoleh konsumsi selama kegiatan, sementara meja tamu VIP dilengkapi beragam kudapan. Dana pengganti konsumsi baru diberikan sehari setelah acara.

Selain persoalan pelayanan, relevansi sejumlah pertunjukan dengan tema daun lontar juga patut dipertanyakan. Ketika hubungan antara tema dan program tidak terbangun secara kuat, identitas budaya berisiko hanya menjadi simbol promosi, bukan landasan konseptual festival.

Lalu, apa yang sebenarnya dilestarikan jika pelaku pertunjukan tidak memperoleh perhatian yang layak, sementara slogan kebudayaan terus digaungkan?

Persoalan lain muncul dalam Festival Danau Tempe. Sanggar Seni Wanua Masengereng yang tampil pada pembukaan 23 September 2026 disebut tidak memperoleh fasilitas memadai berupa konsumsi dan ruang tunggu untuk persiapan penari. Sementara itu, penampil musik populer pada hari-hari berikutnya memperoleh fasilitas yang lebih layak.

Perbedaan tersebut menimbulkan pertanyaan tentang prioritas penyelenggara. Mengapa pelaku tari tradisional seolah mendapatkan perhatian berbeda dari penampil musik populer, padahal keduanya sama-sama berkontribusi terhadap keberlangsungan festival?

Di sisi lain, sejumlah program Festival Danau Tempe, seperti lomba tari kreasi, pemilihan Duta Ana Dara Kallolona Wajo, dan Sengkang Silk Fashion Carnival, perlu ditelaah relevansinya dengan kehidupan masyarakat pesisir.

Lomba memancing dan perahu dayung memang memiliki keterkaitan dengan lingkungan danau. Namun, menghadirkan kegiatan yang berhubungan dengan danau belum otomatis menjadikan pengetahuan masyarakat pesisir sebagai dasar penyelenggaraan festival.

Di mana ruang bagi pengetahuan warga mengenai kehidupan danau, mata pencaharian, dan persoalan ekologinya? Sejauh mana mereka dilibatkan dalam menentukan arah kegiatan?

Festival Danau Tempe juga memiliki dimensi ekonomi, termasuk melalui 52 tenant UMKM dan perputaran ekonomi yang diberitakan melampaui Rp3 miliar. Dampak tersebut patut diperhitungkan, tetapi keberhasilan ekonomi tidak otomatis membuktikan bahwa pelestarian budaya telah berjalan dengan baik.

Pelestarian budaya tidak cukup diukur dari kemeriahan acara, jumlah pertunjukan, atau besarnya perputaran uang.

Penghargaan terhadap pelaku seni, keterlibatan masyarakat, dan kesesuaian program dengan pengetahuan lokal juga harus menjadi ukuran keberhasilan.

Festival dapat berkembang menjadi ruang hiburan dan bisnis tanpa harus selalu berlindung di balik jargon pelestarian. Tidak ada yang keliru dengan kegiatan komersial selama diselenggarakan secara bertanggung jawab dan hak pelaku pertunjukan tetap dihargai.

Persoalan muncul ketika identitas budaya digunakan sebagai daya tarik, sementara pelaku dan pemilik pengetahuan justru berada di pinggir panggung.

Pada akhirnya, pertanyaan yang perlu dijawab oleh penyelenggara bukan hanya seberapa meriah festival berlangsung, melainkan: apakah yang sedang dilestarikan benar-benar kebudayaan, atau sekadar nilai jualnya?

Tags:

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Terkait

Rekomendasi Lain

Infografik

Infografik 1
Infografik 2

Baca Juga