Banner Iklan

HMI INKLUSIF : Gagasan Persatuan Sebagai Basis Perjuangan

4 Oktober 2026 23:35 WIB
Penulis : Salman Alfarisi
Editor : Redaksi
HMI INKLUSIF : Gagasan Persatuan Sebagai Basis Perjuangan i
Oleh: Alfajar Saputra (Calon Ketua Umum HMI Komisariat Syariah dan Hukum Cabang Gowa Raya)

GOWA – CELOTEH.ONLINE – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Komisariat Syariah dan Hukum Cabang Gowa Raya bukan sekedar organisasi kemahasiswaan tetapi rumah bagi semua. Setelah menyelesaikan forum intermediate training di Cabang Jakarta Selatan, saya banyak mengerti tentang HMI yang hari ini sedang berhadapan dengan persoalan yang tidak biasa-biasa saja. Di tengah perubahan sosial yang semakin cepat dan kompleks, tempat yang seharusnya menjadi ruang pembentukan intelektual dan moral kader justru tidak jarang disibukkan oleh persoalan internal. Perbedaan pilihan, kepentingan, kelompok, dan cara pandang yang semestinya menjadi bagian dari dinamika organisasi perlahan berubah menjadi sekat-sekat yang memisahkan kader. Ketika perbedaan tidak lagi dikelola sebagai kekayaan intelektual, melainkan dijadikan alasan untuk saling menjauh, maka yang dipertaruhkan bukan hanya hubungan antarkader, tetapi juga masa depan perkaderan HMI itu sendiri.

Perbedaan pendapat yang berujung perpecahan di tubuh HMI pada akhirnya memiliki konsekuensi yang lebih besar daripada sekadar konflik antarindividu atau antarkelompok. Ketika energi kader habis untuk mempertahankan identitas kelompok masing-masing, ruang diskusi menjadi semakin sempit dan perkaderan kehilangan daya hidupnya. Forum yang seharusnya menjadi tempat bertukar gagasan berubah menjadi ruang untuk mempertahankan kepentingan. Kader kemudian lebih sibuk bertanya siapa yang berada di pihaknya daripada bertanya apa yang dapat diperjuangkan bersama. Dalam keadaan seperti ini, HMI berisiko mengalami paradoks: organisasi yang dibentuk untuk melahirkan kader umat dan bangsa justru kehilangan energi karena persoalan di dalam tubuhnya sendiri.

Persoalan tersebut semakin terasa ketika HMI Komisariat Syariah dan Hukum  mulai kehilangan keberanian untuk hadir dalam persoalan-persoalan kemahasiswaan dan keumatan. Kampus terus berubah, masyarakat menghadapi berbagai persoalan sosial, sementara umat Islam berhadapan dengan tantangan intelektual dan perubahan zaman yang semakin kompleks. Namun, suara HMI Komisariat Syariah dan Hukum terkadang justru terdengar lebih keras ketika membicarakan persoalan internal daripada ketika membicarakan persoalan publik. Jika kondisi ini terus berlangsung, eksistensi organisasi bukan hanya meredup secara struktural, tetapi juga kehilangan relevansinya di tengah masyarakat. HMI tidak boleh menjadi organisasi yang hanya ramai ketika membicarakan dirinya sendiri.

Di sinilah gagasan HMI inklusif menjadi penting untuk dibicarakan. Inklusivitas bukan berarti menghilangkan perbedaan atau memaksa seluruh kader memiliki pandangan yang sama. Justru sebaliknya, inklusivitas berarti memberikan ruang bagi perbedaan untuk hidup dalam satu rumah perjuangan. HMI Komisariat Syariah dan Hukum membutuhkan kultur organisasi yang memungkinkan kader berbeda pandangan tanpa harus menjadi berbeda tujuan. Sebab, persatuan tidak pernah berarti keseragaman. Persatuan adalah kesediaan untuk menempatkan kepentingan yang lebih besar di atas kepentingan kelompok. Dalam konteks HMI, kepentingan itu adalah perkaderan, keumatan, kemahasiswaan, dan kebangsaan.

Gagasan ini menjadi semakin relevan jika melihat kritik Prof. Agussalim Sitompul mengenai berbagai gejala kemunduran HMI. Kritik terhadap kondisi internal HMI semestinya tidak hanya dibaca sebagai catatan sejarah, tetapi sebagai cermin untuk melihat keadaan organisasi hari ini. Jika persoalan yang pernah dikritik kembali muncul dalam bentuk yang berbeda, maka HMI perlu bertanya: apa yang sebenarnya belum selesai dalam perjalanan organisasinya? Jangan sampai sejarah kemunduran hanya menjadi bahan bacaan dalam forum-forum perkaderan, tetapi tidak menjadi bahan introspeksi bagi kader yang menjalankan organisasi hari ini.

Karena itu, persatuan harus dikembalikan sebagai basis perjuangan HMI. Kader HMI Komisariat Syariah dan Hukum tidak harus selalu sepakat dalam setiap persoalan, tetapi harus memiliki kesediaan untuk duduk bersama ketika kepentingan umat dan mahasiswa membutuhkan keberadaan mereka. Perbedaan pilihan dalam dinamika organisasi adalah sesuatu yang wajar, tetapi menjadikan perbedaan sebagai alasan untuk memutus komunikasi adalah persoalan yang harus dikritisi. HMI Komisariat Syariah dan Hukum harus mampu membangun kembali tradisi intelektual yang sehat: berdebat tanpa bermusuhan, berbeda tanpa saling meniadakan, dan berkompetisi tanpa menghancurkan ruang bersama.

Pada akhirnya, HMI inklusif bukan sekadar slogan tentang persatuan. Ia adalah pilihan kebudayaan organisasi: apakah HMI Komisariat Syariah dan Hukum ingin terus terjebak dalam fragmentasi internal atau kembali menjadikan perbedaan sebagai energi perjuangan. Sebab, organisasi sebesar HMI tidak akan diukur hanya dari banyaknya kader, cabang, atau struktur yang dimiliki, tetapi dari seberapa besar gagasannya mampu menjawab persoalan zaman. HMI harus kembali keluar dari dirinya sendiri, membaca kegelisahan mahasiswa, mendengar persoalan umat, dan mengambil posisi sebagai organisasi perkaderan yang hidup. Sebab, ketika kader saling menjauh, perjuangan ikut kehilangan arah; tetapi ketika perbedaan mampu dipersatukan dalam satu cita perjuangan, HMI Komisariat Syariah dan Hukum Cabang Gowa Raya masih memiliki alasan untuk terus hidup.

Tags:

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Terkait

Rekomendasi Lain

Infografik

Infografik 1
Infografik 2

Baca Juga