Banner Iklan

Fiskal Enrekang Terancam, Pemimpin Daerah Wajib Berinovasi

20 September 2026 18:31 WIB
Editor : Salman Alfarisi
Fiskal Enrekang Terancam, Pemimpin Daerah Wajib Berinovasi i

Oleh : Hendra Ningrat.SE

(Pemuda Maspul)

Ketergantungan Kabupaten Enrekang terhadap dana transfer masih menjadi pekerjaan besar bagi pemerintah daerah. Struktur APBD 2026 menunjukkan bahwa kemampuan pendapatan asli daerah (PAD) masih jauh di bawah pendapatan yang bersumber dari transfer.


Berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Enrekang Nomor 8 Tahun 2025 tentang APBD Tahun Anggaran 2026, pendapatan daerah Enrekang ditetapkan sebesar Rp895,03 miliar. Dari jumlah tersebut, PAD hanya ditargetkan Rp91,15 miliar.

Sementara pendapatan transfer mencapai Rp786,49 miliar, termasuk transfer dari pemerintah pusat sebesar Rp751,72 miliar.
Dengan komposisi tersebut, PAD hanya menyumbang sekitar 10,2 persen dari total pendapatan daerah. Sebaliknya, pendapatan transfer mencapai sekitar 87,9 persen. Bahkan, transfer pemerintah pusat sendiri berada di kisaran 84 persen dari total pendapatan daerah.


Angka tersebut memperlihatkan betapa pentingnya pemerintah Kabupaten Enrekang memperkuat sumber-sumber pendapatan daerah. Ketergantungan terhadap transfer pusat memang bukan sesuatu yang otomatis menunjukkan persoalan, karena dana transfer merupakan instrumen penting dalam pembiayaan pembangunan dan pemerataan fiskal.

Namun, rendahnya porsi PAD membuat ruang pemerintah daerah untuk memperluas sumber pendapatan sendiri menjadi tantangan yang perlu mendapat perhatian.

Ruang inovasi masih sangat terbuka.
Pemerintah daerah perlu mulai melihat PAD bukan sekadar persoalan pajak dan retribusi, tetapi sebagai bagian dari strategi pembangunan ekonomi daerah. Potensi pertanian, perkebunan, peternakan, pariwisata, perdagangan, UMKM, pengelolaan aset daerah hingga pengembangan investasi dapat diarahkan menjadi sumber pertumbuhan ekonomi baru.

Data APBD 2026 juga menunjukkan target pajak daerah sebesar Rp26,29 miliar, retribusi daerah Rp47,14 miliar, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan Rp13,81 miliar, serta lain-lain PAD yang sah sebesar Rp3,92 miliar.
Kondisi ini menuntut pemimpin daerah tidak berhenti pada rutinitas penganggaran. Diperlukan inovasi kebijakan yang mampu mengubah potensi ekonomi Enrekang menjadi sumber penerimaan dan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Salah satu pekerjaan penting adalah melakukan ekstensifikasi dan intensifikasi PAD tanpa membebani masyarakat secara berlebihan. Digitalisasi pajak dan retribusi, pembenahan pengelolaan aset daerah, peningkatan kinerja BUMD, pengembangan kawasan ekonomi, serta kemudahan investasi dapat menjadi bagian dari strategi tersebut.

Di sisi lain, pemerintah daerah juga perlu memastikan belanja APBD memberikan dampak ekonomi yang lebih besar. Dalam APBD 2026, belanja daerah direncanakan sebesar Rp832,67 miliar, dengan belanja operasi mencapai Rp685,92 miliar. Belanja pegawai sendiri mencapai Rp508,73 miliar. Sementara belanja modal direncanakan sekitar Rp14,86 miliar.

Komposisi tersebut membuat ruang fiskal untuk pembangunan produktif menjadi isu yang patut diperhatikan. Belanja pemerintah idealnya tidak hanya menjaga keberlangsungan birokrasi, tetapi juga mampu menjadi pengungkit ekonomi daerah.

Tantangan Enrekang bukan sekadar mendapatkan dana transfer, tetapi bagaimana membangun kemampuan fiskal sendiri.

Pemimpin daerah memiliki peran strategis untuk mengubah pola pikir pengelolaan keuangan daerah: dari sekadar menunggu transfer menjadi aktif menciptakan sumber-sumber pertumbuhan baru.

Jika potensi daerah dapat dikelola secara profesional, transparan dan inovatif, Enrekang memiliki peluang memperbesar PAD secara bertahap. Namun, jika inovasi fiskal tidak menjadi prioritas, ketergantungan terhadap dana transfer berpotensi terus menjadi karakter utama struktur APBD.

Karena itu, kemandirian fiskal Enrekang membutuhkan keberanian untuk berinovasi. Pemerintah daerah perlu memiliki target yang jelas untuk meningkatkan PAD, mengembangkan ekonomi lokal, mengoptimalkan aset daerah dan menciptakan iklim investasi yang sehat.

Pada akhirnya, ukuran keberhasilan pemimpin daerah bukan hanya seberapa besar anggaran yang diterima, tetapi juga seberapa besar kemampuan berinovasi menciptakan sumber pendapatan baru dan mengubah potensi lokal menjadi kekuatan ekonomi yang berkelanjutan.

Seharusnya mempertimbangan prioritas pengelolaan anggaran untuk mendorong penciptaan sumber pendapatan baru agar mempunyai kekuatan fiskal daerah. Ini harus menjadi perhatian serius oleh pemimpin daerah sebab akan membuat tekanan bagi masyarakat. (*)

Tags:

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Terkait

Rekomendasi Lain

Infografik

Infografik 1
Infografik 2

Baca Juga