Banner Iklan

Sebuah Refleksi Kemerdekaan di Dunia Pendidikan

16 Agustus 2026 21:36 WIB
Penulis : Salman Alfarisi
Editor : Redaksi
Sebuah Refleksi Kemerdekaan di Dunia Pendidikan i

Oleh: Mursidin

Ketua Umum HIPERMAWA KOPERTI UIN Alauddin Makassar

Kemerdekaan Indonesia yang kini memasuki usia ke-81 tahun bukan sekadar momentum untuk mengenang perjuangan para pahlawan, mengibarkan bendera, atau merayakan sebuah tanggal dalam sejarah. 

Kemerdekaan semestinya menjadi ruang untuk kembali bertanya: sejauh mana kemerdekaan benar-benar dirasakan oleh seluruh rakyat Indonesia, termasuk dalam memperoleh pendidikan yang layak dan bermutu?

Pendidikan adalah salah satu fondasi utama kemerdekaan. Melalui pendidikan, manusia dibebaskan dari ketidaktahuan, dibentuk untuk berpikir kritis, dan diberikan kesempatan untuk menentukan masa depannya.

Namun, ketika melihat wajah pendidikan Indonesia hari ini, masih ada pekerjaan besar yang belum selesai. Salah satunya adalah ketimpangan akses dan kualitas pendidikan.

Kemerdekaan pendidikan belum sepenuhnya hadir ketika tempat seseorang dilahirkan masih menentukan kualitas pendidikan yang dapat ia terima.

Ketika Kesempatan Belajar Belum Setara

Indonesia adalah negara kepulauan dengan kondisi geografis, ekonomi, dan sosial yang sangat beragam. Di satu sisi, kita menyaksikan sekolah dengan fasilitas memadai, akses teknologi yang baik, tenaga pendidik yang cukup, serta lingkungan belajar yang mendukung.

Di sisi lain, masih ada anak-anak yang belajar dengan keterbatasan fasilitas, menghadapi kekurangan tenaga pendidik, atau harus menempuh jarak yang jauh untuk mendapatkan pendidikan.

Persoalannya bukan sekadar tentang siapa yang lebih rajin belajar. Pertanyaan yang lebih mendasar adalah: apakah setiap anak memperoleh titik awal yang cukup adil untuk belajar dan berkembang?

Seorang anak di perkotaan mungkin memiliki akses terhadap buku, internet, perangkat digital, kursus, ruang belajar yang nyaman, dan berbagai sumber pengetahuan. Sementara anak di wilayah lain mungkin masih berhadapan dengan persoalan yang jauh lebih mendasar.

Dalam kondisi seperti itu, berbicara tentang prestasi pendidikan tanpa membicarakan ketimpangan akses menjadi tidak cukup.

Pendidikan yang adil bukan berarti semua anak harus memperoleh hasil yang sama. Pendidikan yang adil berarti setiap anak memiliki kesempatan yang layak untuk mencapai potensi terbaiknya.

Dan kemerdekaan seharusnya membuka kesempatan itu.

Ketika Pendidikan Terlalu Sibuk Mengejar Angka

Persoalan pendidikan tidak berhenti pada akses. Kita juga perlu mengkritisi cara kita mendefinisikan keberhasilan pendidikan.

Tidak jarang pendidikan direduksi menjadi angka: nilai ujian, ranking, indeks prestasi, akreditasi, jumlah lulusan, hingga berbagai indikator administratif lainnya.

Angka memang penting sebagai alat ukur. Tetapi angka tidak pernah mampu menggambarkan keseluruhan proses pendidikan.

Seseorang mungkin memperoleh nilai tinggi, tetapi belum tentu memiliki keberanian untuk menyampaikan pendapat. Seseorang mungkin memiliki prestasi akademik yang baik, tetapi belum tentu mampu memahami persoalan masyarakat di sekitarnya.

Maka, kita perlu bertanya kembali:

Apakah pendidikan hanya bertujuan mencetak manusia yang pandai menjawab soal, atau juga mencetak manusia yang mampu memahami kehidupan?

Pendidikan semestinya tidak hanya membuat seseorang mampu menghafal pengetahuan. Pendidikan harus membuat manusia mampu mempertanyakan, menganalisis, menciptakan, bekerja sama, mengambil keputusan, dan bertanggung jawab terhadap pilihan-pilihannya.

Jika pendidikan terlalu berorientasi pada angka, proses belajar berisiko kehilangan makna. Peserta didik akhirnya belajar bukan karena ingin memahami, tetapi karena takut mendapatkan nilai rendah.

Padahal, pendidikan yang memerdekakan seharusnya menumbuhkan rasa ingin tahu.

Sekolah semestinya menjadi ruang tempat seorang anak berani bertanya, bukan ruang yang membuatnya takut dianggap salah ketika bertanya.

Digitalisasi: Solusi atau Bentuk Baru Ketimpangan?

Transformasi digital membawa peluang besar bagi pendidikan Indonesia. Internet memungkinkan peserta didik mengakses pengetahuan tanpa batas ruang dan waktu. Pembelajaran daring, perpustakaan digital, dan berbagai platform pendidikan dapat menjadi sarana untuk memperluas kesempatan belajar.

Namun, digitalisasi tidak otomatis berarti pemerataan.

Ketika sebagian peserta didik memiliki perangkat yang memadai dan koneksi internet yang stabil, sementara sebagian lainnya harus berbagi satu perangkat dengan anggota keluarga atau bahkan kesulitan memperoleh jaringan, maka teknologi dapat menciptakan bentuk ketimpangan baru.

Kita tidak boleh menganggap bahwa semua peserta didik memasuki ruang digital dari garis start yang sama.

Kesenjangan digital bukan hanya persoalan ada atau tidaknya internet. Ia juga menyangkut kemampuan menggunakan teknologi, kualitas informasi yang dapat diakses, kemampuan memilah informasi, serta dukungan lingkungan belajar.

Karena itu, digitalisasi pendidikan harus ditempatkan sebagai alat untuk memperkecil kesenjangan, bukan sekadar simbol bahwa pendidikan telah menjadi modern.

Teknologi seharusnya mendekatkan yang jauh, bukan semakin menjauhkan mereka yang sudah tertinggal.

Memaknai Kembali Pendidikan yang Merdeka

Pada akhirnya, refleksi tentang pendidikan adalah refleksi tentang manusia.

Pendidikan yang merdeka bukan pendidikan tanpa aturan. Pendidikan yang merdeka adalah pendidikan yang memberikan ruang kepada manusia untuk berkembang sesuai potensinya, berpikir kritis, memiliki karakter, dan mampu mengambil peran dalam kehidupan masyarakat.

Kemerdekaan pendidikan berarti tidak membiarkan kualitas pendidikan ditentukan semata-mata oleh kemampuan ekonomi keluarga, lokasi geografis, maupun akses terhadap teknologi.

Anak yang lahir di kota maupun di pelosok desa memiliki hak yang sama untuk bermimpi.

Anak dari keluarga sederhana maupun keluarga berada sama-sama berhak mendapatkan guru yang berkualitas.

Peserta didik yang memiliki perangkat digital maupun yang tidak memilikinya sama-sama berhak mendapatkan kesempatan untuk belajar.

Sebab pendidikan bukan hadiah bagi mereka yang beruntung. Pendidikan adalah hak.

Kemerdekaan yang Harus Terus Diperjuangkan

Delapan puluh satu tahun Indonesia merdeka seharusnya tidak hanya menjadi kesempatan untuk merayakan keberhasilan, tetapi juga keberanian untuk mengakui pekerjaan rumah yang belum selesai.

Kita patut menghargai berbagai kemajuan pendidikan yang telah dicapai. Namun, kemajuan tidak boleh membuat kita menutup mata terhadap mereka yang masih tertinggal.

Kemerdekaan yang sesungguhnya bukan hanya ketika sebuah bangsa terbebas dari penjajahan. Kemerdekaan juga hadir ketika seorang anak tidak lagi merasa bahwa masa depannya ditentukan oleh tempat ia dilahirkan.

Ketika kualitas sekolah tidak lagi terlalu ditentukan oleh wilayah.

Ketika pendidikan tidak hanya mengejar angka, tetapi juga membentuk manusia.

Ketika teknologi menjadi jembatan bagi semua, bukan privilese bagi sebagian.

Dan ketika setiap anak dapat berkata:

“Saya memiliki kesempatan untuk menentukan masa depan saya sendiri.”

Maka, pada momentum kemerdekaan ke-81 ini, mungkin pertanyaan yang perlu kita ajukan bukan hanya:

“Sudah sejauh mana Indonesia maju?”

Tetapi juga:

“Siapa yang masih tertinggal dari kemajuan itu?”

Sebab kemerdekaan tidak selesai pada tahun 1945.

Kemerdekaan terus diperjuangkan di ruang-ruang kelas, di pelosok desa, di sekolah-sekolah dengan segala keterbatasannya, di tangan guru yang terus mengabdi, dan dalam mimpi setiap anak Indonesia yang ingin memiliki masa depan.

Pendidikan yang merdeka adalah ketika tidak ada seorang pun yang harus kehilangan masa depannya hanya karena ia lahir di tempat yang berbeda, memiliki keadaan ekonomi yang berbeda, atau tidak memiliki akses yang sama.

Dan mungkin, di sanalah makna kemerdekaan yang sesungguhnya harus terus kita perjuangkan.

Tags:

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Terkait

Rekomendasi Lain

Infografik

Infografik 1
Infografik 2

Baca Juga