×
Banner Iklan

Sindiran Ketua Pansus DPRD Muna ke HMI Dinilai Bentuk Kepanikan Politik

4 Mei 2026 22:24 WIB
Editor : Salman Alfarisi
Sindiran Ketua Pansus DPRD Muna ke HMI Dinilai Bentuk Kepanikan Politik i

Opini Oleh: LA ODE MUH. IDUL RAHIM
Formatur/Ketua Umum HMI Cabang Raha

Polemik antara HMI Cabang Raha dan Ketua Panitia Khusus (Pansus) DPRD Muna, Rasmin, tidak lagi sekadar persoalan unggahan media sosial. Di balik sindiran yang dilontarkan melalui status WhatsApp, publik justru melihat gejala lain yang lebih serius: adanya kepanikan politik dalam menghadapi kritik dan tekanan publik terkait persoalan RSUD Muna.

Awalnya, HMI Cabang Raha menempuh jalur yang sangat prosedural. Pada 9 Maret 2026, kami mengirim surat resmi ke DPRD Muna untuk meminta audiensi bersama pansus terkait perkembangan investigasi dan arah kerja pansus dalam mengusut berbagai dugaan kejanggalan di RSUD dr. H.L.M. Baharuddin, M.Kes Muna. Namun surat itu tidak mendapat respons.

Kami kemudian kembali melayangkan surat kedua pada 2 April 2026 dengan maksud yang sama. Hasilnya tetap tidak berubah: tidak ada jawaban, tidak ada penjelasan, dan tidak ada ruang dialog yang diberikan.

Dalam situasi seperti itu, aksi demonstrasi pada 23 April 2026 menjadi pilihan yang tidak bisa dihindari. Sebab, ketika saluran komunikasi formal tidak berjalan, maka jalanan menjadi ruang demokrasi terakhir bagi mahasiswa untuk menyuarakan kritik.

Aksi tersebut membawa tuntutan yang jelas: mendesak pansus bekerja serius, profesional, dan transparan dalam mengusut dugaan maladministrasi, tunggakan insentif tenaga kesehatan, persoalan pengadaan alat kesehatan, hingga kualitas pelayanan di RSUD Muna.

Namun yang menarik, sepekan setelah aksi berlangsung dan HMI diterima langsung dalam rapat dengar pendapat bersama lima anggota pansus, termasuk Ketua Pansus sendiri, justru muncul unggahan status WhatsApp bernada sindiran dari Rasmin.

“Kalau belum pintar naik motor, belajar dulu berkendara di jalan lurus agar tidak terjatuh di hadapan umum. Pada akhirnya bikin malu diri sendiri. Mereka mau tes-tes ombak, ternyata tidak mampu karena ombaknya tinggi enam meter.”

Status itu disertai dokumentasi foto audiensi bersama massa HMI dan emotikon tertawa. Dalam konteks komunikasi politik, unggahan seperti ini sulit dipisahkan dari momentum aksi dan tekanan publik yang sedang berlangsung.

Pertanyaannya sederhana: jika pansus merasa bekerja dengan baik dan percaya diri terhadap proses yang dijalankan, mengapa harus merespons kritik mahasiswa dengan sindiran di media sosial?

Di titik inilah publik mulai melihat adanya kepanikan politik. Sebab lazimnya, pejabat publik yang tenang terhadap kritik akan menjawab dengan data, progres kerja, atau hasil investigasi. Bukan justru melontarkan metafora yang terkesan meremehkan gerakan mahasiswa.

Alih-alih memperlihatkan kemajuan kerja pansus dalam membongkar persoalan RSUD Muna, Ketua Pansus justru memunculkan polemik baru yang menggeser fokus publik dari substansi masalah menuju drama komunikasi politik.

Padahal, masyarakat sedang menunggu jawaban serius terkait berbagai persoalan di RSUD Muna. Publik ingin tahu sejauh mana pansus bekerja, bagaimana perkembangan investigasi, dan apa langkah konkret DPRD terhadap dugaan maladministrasi yang menyebabkan insentif tenaga kesehatan menunggak hingga berbulan-bulan.

Karena itu, ketika kritik dijawab dengan sindiran, maka wajar jika publik menilai ada kegelisahan politik di balik respons tersebut.

Dalam teori komunikasi politik, ini dapat dipahami sebagai bentuk framing defensif — upaya menggeser fokus dari substansi kritik menuju pelemahan citra pihak pengkritik. Gerakan mahasiswa tidak lagi dipandang sebagai mitra kontrol sosial, melainkan diposisikan sebagai pihak yang harus dilemahkan secara simbolik.

Sayangnya, pendekatan seperti ini justru memperlihatkan rapuhnya etika komunikasi politik di tingkat lokal. Seorang pejabat publik seharusnya memahami bahwa setiap pernyataan di ruang digital memiliki konsekuensi politik dan sosial yang luas.

Sindiran mungkin terlihat sederhana, tetapi ketika dilontarkan oleh seorang Ketua Pansus yang sedang menjadi sorotan publik, maka ia berubah menjadi pesan politik yang memiliki makna lebih dalam.

Yang paling disayangkan, polemik ini sebenarnya tidak perlu terjadi apabila sejak awal DPRD membuka ruang dialog secara sehat dan transparan. Dua surat resmi HMI yang diabaikan menjadi bukti bahwa komunikasi publik tidak berjalan baik.

Akibatnya, ketegangan politik menjadi tidak terhindarkan.

Bagi HMI Cabang Raha, kritik terhadap pansus bukanlah serangan personal. Ini adalah bentuk tanggung jawab moral dalam mengawal kepentingan publik, khususnya terkait pelayanan kesehatan masyarakat Muna.

Karena itu, upaya mendeligitimasi gerakan mahasiswa melalui sindiran atau framing apa pun tidak akan mengubah substansi persoalan yang sedang diperjuangkan.

Sebab pada akhirnya, yang dipertaruhkan bukan hanya citra pansus atau DPRD, melainkan kepercayaan publik terhadap lembaga yang seharusnya berdiri di garis depan dalam memperjuangkan kepentingan rakyat. (*)

Tags:

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Terkait

Rekomendasi Lain

Infografik

Infografik 1
Infografik 2

Baca Juga