DPRD Wajo Tegas Tolak “Ketua Kelas”, Amshar A.Timbang : 2026 Harus Transparan dan Bebas Intervensi
WAJO – CELOTEH ONLINE – Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Wajo, Amshar Andi Timbang, menegaskan kepada Pemerintah Kabupaten Wajo agar seluruh pelaksanaan pembangunan tahun anggaran 2026 berjalan transparan, profesional, dan bebas dari praktik pengaturan proyek oleh pihak tertentu.
Pernyataan itu disampaikan Amshar pada Jumat (24/4/2026), dengan menyoroti masih adanya indikasi pola lama dalam pengelolaan proyek pemerintah.
“Saya tegaskan kepada Pemda Wajo, tahun 2026 tidak boleh lagi ada istilah ‘ketua kelas’ yang mengatur semua proyek. Baik tender maupun pengadaan langsung harus berjalan sesuai aturan,” ujarnya.
Amshar menilai praktik pengendalian proyek oleh oknum tertentu pernah berkembang pada pemerintahan sebelumnya dan disayangkan masih terbawa hingga tahun pertama pemerintahan saat ini. Hal tersebut, kata dia, bertentangan dengan semangat perubahan yang diusung dalam kepemimpinan sekarang.
“Jangan lagi menggunakan pola lama. Walaupun sudah masuk era kepemimpinan Ar Rahman, tahun kemarin masih terlihat pola yang sama digunakan,” tegasnya.
Selain itu, ia juga memberikan peringatan keras kepada jajaran pemerintah daerah dan organisasi perangkat daerah (OPD) agar tidak ada lagi oknum yang bermain dalam penentuan proyek.
Amshar mengungkapkan, sejumlah persoalan pada tahun 2025, menjadi bukti perlunya evaluasi serius dalam tata kelola pengadaan.
“Banyak masalah muncul di tahun 2025, terutama proyek rehab sekolah yang bermasalah. Ini bukan isu, tapi sudah menjadi rahasia umum,” katanya.
DPRD Wajo, lanjut Amshar, akan meningkatkan fungsi pengawasan dengan turun langsung memantau pelaksanaan proyek di lapangan. Ia memastikan, setiap temuan pelanggaran akan ditindaklanjuti tanpa pandang bulu.
“Kami di DPRD akan langsung turun memantau semua proyek pemerintah. Jika ditemukan pelanggaran, akan kami tindak tegas siapapun oknumnya,” tegasnya lagi.
Ia berharap Pemerintah Kabupaten Wajo dapat membangun sistem pengadaan yang bersih, transparan, dan bebas intervensi, sehingga pembangunan benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
DPRD Wajo juga menegaskan komitmennya untuk menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal demi memastikan seluruh kegiatan pembangunan berjalan sesuai aturan hukum dan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik. (*)


















Komentar