Banner Iklan

Polda Sultra Didesak Usut Tuntas Perkara PT AMI, Status Hukum Terlapor HB Diminta Segera Ditingkatkan

14 Agustus 2026 17:49 WIB
Penulis : Muh Nur
Editor : Salman Alfarisi
Polda Sultra Didesak Usut Tuntas Perkara PT AMI, Status Hukum Terlapor HB Diminta Segera Ditingkatkan i

KENDARI – CELOTEH.ONLINE – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Perkumpulan Pengawasan Independent Indonesia (WASINDO) Sulawesi Tenggara (Sultra) mendesak Kepolisian Daerah (Polda) Sultra segera menuntaskan proses hukum terkait perkara yang melibatkan PT Akar Mas Internasional (AMI).

Desakan tersebut disampaikan La Ode Efendi, SH, selaku Ketua Umum WASINDO Sultra, yang meminta penyidik Polda Sultra mengambil langkah tegas terhadap pihak yang telah diperiksa dalam perkara dugaan penipuan dan penggelapan tersebut.

La Ode Efendi mendesak Polda Sultra agar segera meningkatkan status hukum inisial HB menjadi tersangka, apabila penyidik telah menemukan bukti yang cukup berdasarkan hasil penyidikan.

“Polda Sultra kami minta segera memberikan kepastian hukum terhadap perkara ini. Jika berdasarkan alat bukti dan hasil penyidikan telah memenuhi unsur untuk penetapan tersangka, maka kami mendesak agar status hukumnya segera ditingkatkan,” tegas La Ode Efendi, Jumat 14 Agustus 2026. (*)

Tags:

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Terkait

Rekomendasi Lain

Infografik

Infografik 1
Infografik 2

Baca Juga