×
Banner Iklan

Kemenag Terapkan Sistem Hybrid dalam Persiapan Pesparawi XIV, Jangkau Umat hingga ke Pelosok

3 Juni 2026 08:36 WIB
Editor : Salman Alfarisi
Kemenag Terapkan Sistem Hybrid dalam Persiapan Pesparawi XIV, Jangkau Umat hingga ke Pelosok i

JAKARTA – CELOTEH.ONLINE – Kementerian Agama (Kemenag) RI resmi memulai tahapan persiapan perhelatan Pesta Paduan Suara Gerejawi (Pesparawi) Nasional XIV melalui kegiatan Kick Off yang digelar secara hybrid di Kantor Layanan Kemenag, Jakarta, baru-baru ini.

Acara yang dipimpin langsung oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar ini menandai dimulainya rangkaian persiapan menuju puncak kegiatan yang dijadwalkan berlangsung di Manokwari, Papua Barat, pada 18–28 Juni 2026.

Menteri Agama Nasaruddin Umar dalam keterangannya menyampaikan bahwa perhelatan kali ini mengusung semangat peduli lingkungan dan persaudaraan umat.

“Melalui Pesparawi Nasional XIV, kita ingin menegaskan bahwa nilai-nilai keagamaan dan kepedulian terhadap lingkungan harus berjalan beriringan sebagai fondasi pembangunan bangsa yang berkelanjutan,” ujar Menag.

Ia menambahkan, sebagai wujud nyata dari konsep “Pesparawi Nasional Ramah Lingkungan”, penyelenggaraan acara akan menerapkan praktik berkelanjutan.

Hal ini meliputi pengurangan plastik sekali pakai, penggunaan tumbler pribadi, serta pengelolaan sampah yang baik di seluruh rangkaian kegiatan.

Pesparawi Nasional XIV akan diikuti oleh sekitar 8.000 peserta yang merupakan perwakilan dari 38 provinsi di Indonesia. Para peserta nantinya akan bersaing dalam 12 kategori lomba musik gerejawi.

Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Kristen, Jeane Marie Tulung, menjelaskan bahwa sistem hybrid yang diterapkan dalam tahap persiapan ini bertujuan untuk menjangkau seluruh pemangku kepentingan secara luas.

Kick Off tersebut turut diikuti secara daring oleh para Kepala Bidang/Pembimbing Masyarakat Kristen se-Indonesia serta pengurus Lembaga Pengembangan Pesparawi Daerah (LPPD) di seluruh tanah air.

“Kegiatan ini menjadi sarana membangun sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, Lembaga Pengembangan Pesparawi Nasional (LPPN), gereja-gereja, dan seluruh pemangku kepentingan guna memastikan suksesnya penyelenggaraan,” jelas Jeane Marie Tulung.

Perhelatan nasional ini didasarkan pada Peraturan Menteri Agama Nomor 19 tentang Pembentukan Lembaga Pengembangan Pesparawi Nasional (LPPN) serta Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 285 Tahun 2025 tentang Penetapan Provinsi Papua Barat sebagai tuan rumah Pesparawi Nasional XIV Tahun 2026.

Pihak Kemenag menyatakan bahwa ajang ini diharapkan tidak hanya menjadi kompetisi seni paduan suara, tetapi juga momentum untuk memperkuat moderasi beragama, meningkatkan kepedulian lingkungan, serta memperkokoh persatuan bangsa di tengah keberagaman. (*)

Tags:

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Terkait

Rekomendasi Lain

Infografik

Infografik 1
Infografik 2

Baca Juga