Aktivis AMPERA Kritik Keras Pelayanan Kantor BPN Wajo, Soroti Lamanya Pengurusan Sertifikat Tanah
WAJO – CELOTEH.ONLINE – Pelayanan di Kantor Pertanahan (BPN) Kabupaten Wajo menuai kritik setelah adanya keluhan masyarakat terkait lamanya proses penerbitan sertifikat tanah.
Sejumlah pemohon mengaku telah mengajukan berkas sejak hampir satu tahun lalu, namun hingga kini belum memperoleh kepastian mengenai penyelesaian permohonannya.
Selain lamanya proses, pemohon juga mengeluhkan adanya perubahan persyaratan administrasi.
Berkas yang sebelumnya dinyatakan telah lengkap disebut kembali diminta untuk dilengkapi dengan dokumen lain yang tidak tercantum dalam daftar persyaratan awal, sehingga proses pengurusan terus berlarut-larut.
Menanggapi keluhan tersebut, Aktivis AMPERA Wajo, Bang Ichal, melontarkan kritik keras terhadap pelayanan di Kantor BPN Wajo.
“Kalau memang ada standar pelayanan, seharusnya semua persyaratan disampaikan secara jelas sejak awal. Jangan setiap masyarakat datang, selalu ada syarat baru yang diminta. Pola pelayanan seperti ini justru membuat masyarakat bingung dan merasa dipersulit,” tegas Ichal.
Menurutnya, menunggu hampir satu tahun tanpa kepastian merupakan persoalan serius yang harus segera menjadi perhatian pimpinan Kantor BPN Wajo.
“Jangan biarkan masyarakat menggantung tanpa kepastian. Sertifikat tanah adalah hak yang memberikan kepastian hukum bagi masyarakat. Kalau prosesnya berlarut-larut tanpa penjelasan yang memadai, maka kepercayaan publik terhadap pelayanan akan terus menurun. Atau jangan sampai ini disengaja sebab kita mengurusnya tidak lewat calo sehingga dipersulit kiri kanan.”
Bang Ichal mendesak agar Kantor BPN Wajo melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pelayanan administrasi, termasuk memastikan adanya kepastian waktu penyelesaian dan transparansi informasi kepada setiap pemohon.
“Pelayanan publik itu bukan sekadar menerima berkas, tetapi memberikan kepastian. Jangan sampai masyarakat merasa dipingpong dari meja ke meja tanpa kejelasan. Jika memang ada kekurangan administrasi, sampaikan secara lengkap sejak awal, bukan sedikit demi sedikit setiap kali masyarakat datang.”
Ia juga meminta pimpinan Kantor BPN Wajo memberikan penjelasan kepada masyarakat terkait penyebab lambatnya proses penyelesaian sertifikat serta melakukan pembenahan agar pelayanan menjadi lebih profesional, transparan, dan akuntabel.
“Kami tidak ingin pelayanan publik berjalan dengan budaya menunggu tanpa kepastian. Sudah saatnya Kantor BPN Wajo membuktikan bahwa pelayanan kepada masyarakat benar-benar menjadi prioritas, bukan membiarkan masyarakat terus menunggu tanpa ujung tanpa harus ada aksi demonstrasi lebih dahulu,” tutup Ichal. (*)
















Komentar