Respons Cepat Aspirasi Warga, Wakil Ketua DPRD Sulsel Sufriadi Arif Bersama Legislator Dapil Wajo Datangi Desa Lautang
WAJO – CELOTEH.ONLINE – Undangan terbuka yang dilayangkan warga Desa Lautang, Kecamatan Belawa, Kabupaten Wajo, langsung direspons oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Selatan Sufriadi Arif bersama anggota DPRD Sulsel Dapil 8 Wajo – Soppeng, Sultan Tajang, Anarchie Arus Bakti, H. Suriadu Bohari dan Andi Ayoga Fadel Akbar.
Kelima legislator itu hadir menemui masyarakat untuk berdialog secara terbuka, Jumat (17/07/2026).
Pertemuan tersebut merupakan tindak lanjut atas aksi warga yang sebelumnya menanam pohon pisang di tengah ruas jalan provinsi Anabanua – Malakke tembus batas Sidrap sebagai bentuk protes terhadap belum tertanganinya seluruh ruas jalan yang dijanjikan.
Warga mempertanyakan perubahan panjang penanganan proyek jalan yang semula dirancang mencapai 28,60 kilometer, namun dalam pelaksanaannya hanya mampu dikerjakan sekitar 22 kilometer.
Akibat keterbatasan anggaran, sekitar 6 kilometer ruas jalan hingga kini belum tersentuh pembangunan.
Di hadapan ratusan warga, Sufriadi Arif menegaskan bahwa persoalan tersebut bukan karena kurangnya perhatian DPRD Sulsel.
Menurutnya, sejak awal dirinya bersama anggota DPRD Dapil Wajo – Soppeng terus mengawal agar seluruh ruas jalan dapat direalisasikan sesuai perencanaan.
“Kurang lebih dua tahun kami menjabat dan selalu berpikir bagaimana memberikan yang terbaik untuk masyarakat,” tegas Sufriadi Arif.
Ia menjelaskan, hasil evaluasi bersama Dinas PU Bina Marga Sulsel menunjukkan adanya perbedaan antara rencana awal dengan kemampuan anggaran yang tersedia.
“Ruas Anabanua – Malakke tembus batas Sidrap sejak awal dirancang sepanjang 28,60 kilometer. Namun setelah konsep rancang bangun berjalan, anggaran yang tersedia ternyata hanya mampu membiayai sekitar 22 kilometer. Kami telah mengundang Dinas PU Bina Marga dalam rapat evaluasi Semester I, kemudian dilakukan pengukuran ulang Hasilnya, untuk menyelesaikan sisa sekitar 6 kilometer masih dibutuhkan anggaran kurang lebih Rp60 miliar,” jelasnya.
Meski demikian, dialog tersebut menghasilkan langkah konkret. DPRD Sulsel bersama masyarakat menyepakati dua poin utama sebagai tindak lanjut penyelesaian persoalan jalan di Desa Lautang.
Pertama, dilakukan penanganan sementara melalui pemerataan badan jalan yang akan dikerjakan secara sukarela oleh pihak kontraktor agar akses masyarakat menjadi lebih layak.
Kedua, DPRD Sulsel berkomitmen memperjuangkan alokasi anggaran pada APBD Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2027 untuk menyelesaikan sisa ruas jalan sekitar 6 kilometer yang belum tertangani.
“Kami mendapat dua titik kesepakatan. Penanganan sementara akan dilakukan secara sukarela oleh kontraktor, dan sisa sekitar 6 kilometer akan kami perjuangkan masuk dalam anggaran tahun 2027. Ini menjadi komitmen kami kepada masyarakat,” ujarnya.
Perwakilan warga Desa Lautang mengaku bersyukur karena aspirasi mereka mendapat respons langsung dari para wakil rakyat.
Mereka berharap komitmen yang telah disampaikan dapat diwujudkan hingga seluruh ruas jalan selesai dibangun.
“Kami bersyukur dan berterima kasih karena Bapak Wakil Ketua DPRD Sulsel bersama anggota DPRD lainnya hadir langsung di Desa Lautang. Semoga perhatian terhadap masyarakat tidak berhenti sampai di sini,” ujar salah seorang perwakilan warga.
Menutup dialog, Sufriadi Arif menegaskan bahwa kritik yang disampaikan masyarakat merupakan bagian dari proses demokrasi yang harus dijawab dengan kerja nyata, bukan dihindari.
“Kritik itu membangun. Karena itu kami datang memenuhi undangan masyarakat, mendengar langsung apa yang menjadi keluhan mereka, dan bersama-sama mencari solusi. Aspirasi masyarakat tidak boleh berhenti sebagai keluhan, tetapi harus diwujudkan menjadi langkah nyata,” tutupnya. (*)


















Komentar