×
Banner Iklan

MN KAHMI Serukan Persatuan, Luruskan Polemik Pernyataan Jusuf Kalla

20 April 2026 17:17 WIB
Editor : Salman Alfarisi
MN KAHMI Serukan Persatuan, Luruskan Polemik Pernyataan Jusuf Kalla i

JAKARTA – CELOTEH.ONLINE –Majelis Nasional KAHMI (MN KAHMI) mengeluarkan pernyataan sikap terkait dinamika di masyarakat atas pernyataan Jusuf Kalla yang dinilai menimbulkan kesalahpahaman di kalangan sebagian umat Nasrani.

Dalam surat pernyataan sikap resmi tertanggal 20 April 2026 di Jakarta, MN KAHMI menegaskan pentingnya menjaga persatuan, meluruskan kesalahpahaman, serta memperkuat ukhuwah kebangsaan.

MN KAHMI menekankan bahwa Indonesia dibangun di atas fondasi kebhinekaan, di mana setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama tanpa memandang latar belakang agama dan keyakinan. Selain itu, organisasi tersebut menilai pernyataan Jusuf Kalla perlu dipahami secara utuh dan kontekstual, bukan secara parsial yang berpotensi menimbulkan tafsir keliru.

Dalam sikap resminya, MN KAHMI juga menolak segala bentuk polarisasi berbasis agama. Mereka mengingatkan bahwa perbedaan tafsir tidak boleh dijadikan alat untuk memecah belah persatuan bangsa, serta menghindari narasi konflik antarumat beragama yang bertentangan dengan semangat persaudaraan nasional.

Lebih lanjut, MN KAHMI mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya tokoh agama, untuk mengedepankan dialog dan klarifikasi (tabayyun) guna mencegah kesalahpahaman berkepanjangan. Organisasi ini juga menyatakan dukungan terhadap kepemimpinan yang moderat dan inklusif, dengan menilai rekam jejak Jusuf Kalla konsisten dalam menjaga perdamaian dan penyelesaian konflik sosial di Indonesia.

MN KAHMI turut mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi, serta bersama-sama menjaga stabilitas dan harmoni sosial demi keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Pernyataan sikap ini ditandatangani oleh Koordinator Presidium Abdullah Puteh dan Sekretaris Jenderal Syamsul Qomar sebagai bentuk komitmen kebangsaan dalam menjaga kerukunan antarumat beragama. (*)

Tags:

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Terkait

Rekomendasi Lain

Infografik

Infografik 1
Infografik 2

Baca Juga