×
Banner Iklan

Pencarian Pesawat ATR 400 Difokuskan di Gunung Bulu Saraung, Posko SAR Didirikan di Tompobulu

18 Januari 2026 07:45 WIB
Penulis : dwikiluckiantoseptiawan
Editor : Salman Alfarisi
Pencarian Pesawat ATR 400 Difokuskan di Gunung Bulu Saraung, Posko SAR Didirikan di Tompobulu i

Makassar, Celoteh.Online – Operasi pencarian pesawat jenis ATR 400 milik Indonesia Air Transport yang dilaporkan hilang kontak di wilayah Maros – Pangkep, Sulawesi Selatan, terus berlangsung hingga dini hari.

Tim gabungan dari TNI, Polri, Basarnas, dan instansi terkait dikerahkan untuk menelusuri area Gunung Bulu Saraung, Kabupaten Maros dan kabupaten Pangkep, yang menjadi titik dugaan terakhir pesawat tersebut terdeteksi.

Baca Juga : Pencarian Pesawat ATR 400 Difokuskan di Gunung Bulu Saraung, Posko SAR Didirikan di Tompobulu

Pangdam XIV/Hasanuddin Mayjen TNI Bangun Nawoko mengatakan, perkembangan terbaru pencarian dibahas dalam rapat koordinasi gabungan yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan, termasuk Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) dan perwakilan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Rapat tersebut digelar di Kantor Basarnas Makassar, Jalan Bandara Baru Internasional Sultan Hasanuddin, Kecamatan Mandai, Kabupaten Maros. Sabtu (17/1)

Bangun menyebutkan, informasi awal pencarian diperoleh dari laporan seorang pendaki yang berada di sekitar puncak Gunung Bulu Saraung.

Pendaki tersebut menemukan sejumlah serpihan serta kertas-kertas yang diduga berkaitan dengan pesawat yang hilang kontak. Temuan itu kemudian diamankan dan dibawa ke Desa Tompobulu untuk dilakukan pengecekan awal oleh aparat setempat.

Baca Juga : Pesawat ATR 42-500 Hilang Kontak di Langit Sulsel, Wali Kota Makassar Instruksikan BPBD Turun Mencari

“Barang-barang tersebut saat ini sudah diamankan oleh Dandim di posko sar Pangkep untuk memastikan apakah benar merupakan bagian dari pesawat,” kata Bangun dalam keterangannya kepada wartawan.

Untuk mempercepat pencarian, tim gabungan telah diberangkatkan sejak Sabtu sore. Unsur TNI Angkatan Darat, TNI Angkatan Udara, Basarnas, serta instansi pendukung lainnya disebar ke beberapa sektor pencarian.

Selain itu, posko SAR gabungan juga telah didirikan di wilayah Tompobulu sebagai titik kendali operasi darat.

Menurut Bangun, estimasi waktu tempuh dari posko menuju lokasi temuan awal serpihan diperkirakan sekitar satu jam melalui jalur darat.

Tim pencari diharapkan dapat mencapai titik tersebut pada Minggu (18/1) pagi, bergantung pada kondisi medan dan cuaca.

Pencarian melalui udara turut direncanakan dengan melibatkan helikopter Caracal milik TNI Angkatan Udara.

Baca Juga : Pesawat ATR 400 Rute Yogya–Makassar Hilang Kontak, 8 Kru dan 3 Penumpang Dalam Pencarian

Namun, upaya pemantauan dari udara pada Sabtu sore belum berjalan optimal karena keterbatasan jarak pandang. Kondisi cuaca di sekitar Gunung Bulu Saraung dilaporkan cukup berawan, sehingga menghambat visualisasi dari udara.

“Pemantauan udara masih terkendala cuaca. Awan cukup tebal dan pergerakannya cepat, sehingga membatasi pandangan pilot,” ujar Bangun.

Sebagai bagian dari kesiapsiagaan, TNI juga membentuk crisis center di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, Makassar.

Media center dipusatkan di area bandara untuk memudahkan penyampaian informasi resmi terkait perkembangan operasi pencarian dan evakuasi.

Terkait penanganan korban, Pangdam menyampaikan bahwa seluruh korban, baik ditemukan dalam kondisi hidup maupun meninggal dunia, akan dievakuasi menuju Rumah Sakit Angkatan Udara (RSAU) dr. Dody Sardjoto di Kabupaten Maros.

Baca Juga : Basarnas Lakukan Pencarian Usai Pesawat ATR 400 Rute Yogya – Makassar Hilang Kontak

Lokasi rumah sakit yang berdekatan dengan bandara dinilai memudahkan akses evakuasi serta koordinasi lanjutan dengan keluarga korban.

Dalam operasi ini, TNI juga berkoordinasi dengan Kepolisian Republik Indonesia, khususnya tim Disaster Victim Identification (DVI), serta KNKT dan KKP.

Apabila nantinya diperlukan pengambilan sampel untuk keperluan post-mortem, proses tersebut akan dilakukan sesuai prosedur yang berlaku.

Kontributor : Dwiki Luckinto Septiawan

Tags:

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Terkait

Rekomendasi Lain

Infografik

Infografik 1
Infografik 2

Baca Juga