×
Banner Iklan

Aspirator Minta DPRD Wajo Gelar RDP, Soroti Dugaan Ketimpangan Kompensasi Dampak Eksplorasi Seismik 3D di Ex-Ornament Seppangnge

12 Juni 2026 14:29 WIB
Penulis : Salman Alfarisi
Editor : Redaksi
Aspirator Minta DPRD Wajo Gelar RDP, Soroti Dugaan Ketimpangan Kompensasi Dampak Eksplorasi Seismik 3D di Ex-Ornament Seppangnge i

WAJO – CELOTEH.ONLINE – Sejumlah warga yang dipimpin Koordinator Aspirasi Firmansyah, S.Sos bersama Muh. Bakri, S.Sos dkk. mendatangi DPRD Kabupaten Wajo untuk menyampaikan aspirasi terkait dugaan ketimpangan dan ketidakadilan dalam pemberian kompensasi atas dampak kegiatan eksplorasi yang melintasi kawasan Ex-Ornament Seppangnge, Desa Tellulimpoe, Kecamatan Majauleng, 12 Juni 2026.

Aspirasi tersebut diterima oleh anggota DPRD Wajo, Amran, S.Sos dan Apriliani, yang berkomitmen menindaklanjuti tuntutan masyarakat dengan menjadwalkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama pihak terkait.

Dalam penyampaiannya, Firmansyah menegaskan bahwa pihaknya meminta DPRD menghadirkan PT Gelombang Seismic Indonesia (GSI), Dinas Perikanan Kabupaten Wajo, serta unsur Pemerintah Daerah untuk memberikan penjelasan secara terbuka mengenai dasar hukum pemberian kompensasi yang dinilai tidak merata.

“Kami meminta keadilan dan kepastian hukum. Jika aktivitas eksplorasi yang sama berdampak pada wilayah yang sama, maka seharusnya kompensasi diberikan secara adil tanpa membedakan pihak yang terdampak,” tegas Firmansyah.

Menurut aspirator, kompensasi berupa perpanjangan masa pengelolaan selama satu tahun diberikan kepada salah satu pengelola Ex-Ornament, sementara Muh. Bakri yang mengelola wilayah terdampak lainnya hingga kini belum memperoleh perlakuan serupa.

Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai dasar pertimbangan dan regulasi yang digunakan dalam pengambilan keputusan tersebut.

Muh. Bakri menilai ketidakjelasan sikap pemerintah daerah dan Dinas Perikanan telah menimbulkan ketidakpastian hukum bagi dirinya sebagai pihak yang terdampak langsung oleh kegiatan eksplorasi.

“Kami hanya ingin mengetahui dasar hukumnya dan mengapa terjadi ketimpangan perlakuan. Jangan sampai ada masyarakat yang dirugikan karena kebijakan yang tidak transparan,” ujarnya.

Menanggapi aspirasi tersebut, Amran dan Apriliani menyatakan akan mengupayakan agar RDP segera dijadwalkan dengan menghadirkan seluruh pihak terkait guna mencari solusi dan memastikan tidak ada hak masyarakat yang terabaikan.

Melalui forum RDP nantinya, para aspirator berharap DPRD dapat mengungkap dasar hukum pemberian kompensasi, mengevaluasi dugaan ketimpangan yang terjadi, serta mendorong lahirnya keputusan yang berkeadilan bagi seluruh pihak yang terdampak kegiatan eksplorasi di kawasan Ex-Ornament Seppangnge. (*)

Tags:

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Terkait

Rekomendasi Lain

Infografik

Infografik 1
Infografik 2

Baca Juga