Banner Iklan

Maraknya Rokok Ilegal Di Kota Baubau: Angkatan Muda Bumi Anoa Uji Ketegasan Kapolres Baru

24 Agustus 2026 20:54 WIB
Penulis : Tri Pamungkas
Editor : Salman Alfarisi
Maraknya Rokok Ilegal Di Kota Baubau: Angkatan Muda Bumi Anoa Uji Ketegasan Kapolres Baru i

BAUBAU – CELOTEH.ONLINE – Maraknya peredaran dan penjualan rokok tanpa pita cukai resmi (rokok ilegal) di Kota Baubau kini beroperasi secara terbuka. 

Barang-barang tanpa izin resmi tersebut dapat dengan sangat mudah ditemukan dan dijual bebas di berbagai warung eceran serta toko kelontong warga.

Kondisi kasat mata di tingkat pedagang eceran ini menjadi bukti tidak terbantahkan bahwa rantai pasok dan penyuplai (supplier) rokok ilegal masih beroperasi leluasa di wilayah hukum Kota Baubau.

Menanggapi fenomena tersebut, Pengurus Wilayah Kepulauan Buton Angkatan Muda Bumi Anoa (AMBA) melayangkan Uji Komitmen dan Pengawasan Publik terhadap Kapolres Baubau yang Baru. 

Kepemimpinan baru di tubuh Polres Baubau dituntut untuk membuktikan efektivitas penegakan hukum dan pengawasan wilayah, bukan sekadar agenda pergantian pimpinan formalitas semata.

Penegakan Hukum Tidak Boleh Lumpuh di Depan Mata Publik

Ketua Advokasi dan Hukum PW AMBA Kepulauan Buton, Ali menegaskan bahwa dugaan pembiaran atas maraknya barang ilegal di warung-warung lokal dapat merusak kewibawaan penegakan hukum serta merugikan iklim usaha yang sehat di wilayah Kepulauan Buton, khususnya Kota Baubau.

Jika produk tanpa izin resmi dan tanpa pita cukai begitu mudah terpajang di warung-warung eceran, publik berhak mempertanyakan efektivitas fungsi intelijen serta penegakan hukum di Kota Baubau. 

Aparat penegak hukum tidak boleh terkesan membiarkan pelanggaran terjadi secara terbuka di tengah masyarakat,

Desakan Hukum: Tuntut Pengungkapan Penyuplai Utama

Angkatan Muda Bumi Anoa memeringatkan agar proses penertiban hukum oleh Polres Baubau tidak hanya menyasar masyarakat kecil atau pedagang eceran yang kerap menjadi pihak paling rentan dalam rantai distribusi. 

Kepolisian didorong menggunakan kewenangan hukumnya secara utuh untuk membongkar rantai penyuplai:

Tiga Maklumat Tuntutan PW AMBA Kepulauan Buton

Demi kepastian hukum dan perlindungan ketertiban di Kota Baubau, kami mendesak Kapolres Baubau yang baru untuk segera:

1. Usut Penyuplai Utama: Memerintahkan jajaran Reskrim dan Intelijen untuk mengusut dan menindak tegas agen penyuplai (supplier) serta distributor utama rokok ilegal di Kota Baubau.

2. Gelar Penertiban Terukur & Transparan: Melakukan operasi penertiban pasar dari distribusi barang ilegal secara transparan dan menyampaikan perkembangannya kepada publik.

3. Buktikan Profesionalisme Institusi: Memastikan seluruh personel di jajaran Polres Baubau bekerja secara profesional, responsif, dan tanpa pandang bulu dalam menindak pelanggaran hukum.

PW AMBA Kepulauan Buton menegaskan akan terus melakukan pemantauan independen di lapangan. 

Terus beredarnya rokok ilegal di warung-warung warga akan menjadi tolok ukur (benchmark) kritis publik terhadap komitmen dan kinerja awal Kapolres Baubau yang baru.

“Masyarakat Kota Baubau tidak membutuhkan imbauan di atas kertas, melainkan langkah penindakan nyata di lapangan. Apabila rokok ilegal ini terus dibiarkan beredar bebas tanpa ada penertiban terhadap penyuplainya, publik berhak menilai sejauh mana ketegasan dan keseriusan Polres Baubau dalam menegakkan hukum,”* tutupnya. (*)

Tags:

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Terkait

Rekomendasi Lain

Infografik

Infografik 1
Infografik 2

Baca Juga