Dapur MBG Tanpa SLHS Akan Ditutup Permanen, Tegas BGN
JAKARTA – CELOTEH.ONLINE – Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan seluruh dapur penyelenggara Program Makan Bergizi Gratis (MBG) atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) wajib memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
Dapur yang tidak memenuhi persyaratan tersebut dipastikan tidak akan diizinkan beroperasi, bahkan terancam ditutup permanen.
Penegasan itu disampaikan Kepala BGN Sudaryono sebagai bagian dari upaya memperketat standar keamanan pangan dalam pelaksanaan program MBG.
Menurutnya, SLHS bukan sekadar persyaratan administrasi, melainkan syarat mutlak untuk menjamin kebersihan dan keamanan makanan yang disajikan kepada masyarakat.
“SLHS ini bukan soal baik atau cukup. Ini antara memenuhi atau tidak memenuhi persyaratan. Kalau tidak, tutup permanen,” kata Sudaryono di Kantor Kementerian Kesehatan, Jakarta Selatan, Rabu (5/8/2026).
BGN memberikan kesempatan kepada seluruh pengelola dapur MBG untuk melengkapi sertifikat tersebut hingga 10 Agustus 2026. Setelah batas waktu itu berakhir, dapur yang belum memenuhi ketentuan tidak diperbolehkan lagi menjalankan operasional.
Sudaryono menegaskan bahwa standar higiene dan sanitasi tidak bisa ditawar karena berkaitan langsung dengan keselamatan penerima manfaat program MBG.
“SLHS bukan syarat administrasi, ini syarat mutlak. Kalau tidak memenuhi persyaratan, nilainya nol. Dikurangi atau dikali apa pun tetap nol,” ujarnya.
Kebijakan tersebut diperkuat menyusul sejumlah kasus dugaan keracunan makanan pada program MBG yang terjadi di beberapa daerah, termasuk Semarang dan Jayapura.
Menurut Sudaryono, setiap laporan dugaan keracunan kini diperlakukan sebagai insiden serius yang harus ditangani secara cepat.
BGN menerapkan prosedur penghentian sementara operasional dapur yang diduga menjadi sumber kejadian.
Sampel makanan kemudian diperiksa di laboratorium oleh Dinas Kesehatan di bawah pengawasan Kementerian Kesehatan sebelum hasil investigasi ditetapkan.
“Setiap kejadian, satu dapurnya disuspend, kemudian makanannya dicek di laboratorium oleh Dinas Kesehatan di bawah pengawasan Kementerian Kesehatan. Setelah itu kami investigasi penyebabnya,” kata Sudaryono.
Ia menambahkan, BGN telah mengubah pendekatan dalam menangani kasus keracunan makanan dengan menerapkan prinsip zero tolerance. Setiap kejadian akan dievaluasi secara menyeluruh untuk mencegah insiden serupa terulang.
Menurut hasil evaluasi sementara, salah satu penyebab yang kerap ditemukan adalah proses memasak makanan yang dilakukan terlalu dini, bahkan sejak hari sebelumnya, sehingga berpotensi memengaruhi kualitas makanan yang disajikan.
Meski demikian, Sudaryono menyebut angka kejadian keracunan pada program MBG mulai menunjukkan tren penurunan. Kendati demikian, pemerintah tetap menargetkan tidak ada lagi kasus keracunan dalam pelaksanaan program tersebut.
“So far sudah menurun, tetapi yang kita inginkan adalah nol. Tidak boleh ada lagi kasus keracunan,” tegasnya.
BGN berharap kewajiban kepemilikan SLHS dapat meningkatkan standar keamanan pangan di seluruh dapur MBG sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pelaksanaan program pemenuhan gizi nasional. (*)


















Komentar