Banner Iklan

Warga Keera Desak DPRD Wajo Gelar RDPU Bahas Lahan 1.934 Hektare

24 Agustus 2026 13:26 WIB
Penulis : Salman Alfarisi
Editor : Redaksi
Warga Keera Desak DPRD Wajo Gelar RDPU Bahas Lahan 1.934 Hektare i

WAJO – CELOTEH.ONLINE – Ratusan warga Kecamatan Keera yang tergabung dalam FORUM RAKYAT BERSATU bersama Badan Khusus WASPAMOPS LMR RI Sulsel menyampaikan aspirasi di DPRD Kabupaten Wajo, Senin (24/8/2026).

Mereka meminta DPRD Wajo segera menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) terkait lahan seluas kurang lebih 1.934 hektare di Desa Ciromani.

Lahan tersebut berkaitan dengan Kesepakatan Bersama PTPN XIV Keera, masyarakat dan Pemkab Wajo tertanggal 30 April 2013.

Dalam kesepakatan itu, PTPN XIV disebut bersedia melepaskan lahan tersebut kepada Pemkab Wajo sesuai ketentuan yang berlaku, sementara masyarakat diperbolehkan mengelolanya sembari menunggu proses pelepasan.

Koordinator aspirasi, Jumardin, meminta DPRD menghadirkan seluruh pihak terkait dalam RDPU, termasuk Pemkab Wajo, PTPN XIV, BPN, pemerintah desa dan perwakilan masyarakat.

“Kami mau RDPU. Kami mau masyarakat Ciromani melihat sebenarnya ada apa dengan Ciromani ini,” kata Jumardin.

Ia juga menyoroti informasi mengenai pembagian sekitar 1.200 hektare yang disebut tidak berada di Desa Ciromani sesuai kesepakatan.

Menurutnya, pemerintah harus menjelaskan dasar hukum, peta, lokasi dan siapa saja yang menerima lahan tersebut.

Jumardin bahkan menegaskan masyarakat akan mengambil tindakan jika tidak ada penyelesaian.

“Ketika tidak ada solusi dari pemerintah daerah, maka kami warga Ciromani akan menduduki PTPN,” tegasnya.

Sementara itu, anggota Komisi II DPRD Wajo, Asri Jaya A. Latif, menyatakan pihaknya menampung aspirasi tersebut dan mendorong pembentukan tim khusus.

Tim tersebut nantinya melibatkan DPRD, pemerintah daerah, PTPN, BPN dan perwakilan masyarakat untuk mengurai persoalan lahan secara menyeluruh.

“Harus ada tim khusus yang menangani persoalan ini,” ujar Asri.

Anggota DPRD Wajo, Risman Lukman, memastikan DPRD akan mengupayakan RDPU secepatnya.

“DPRD siap sebagai mediator lanjutan daripada aspirasi ini,” katanya.

Risman menyebut pembentukan tim khusus juga akan dibahas dalam RDPU untuk mengawal pelaksanaan kesepakatan yang telah dibuat sejak 2013. (*)

Tags:

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Terkait

Rekomendasi Lain

Infografik

Infografik 1
Infografik 2

Baca Juga