E-Puskeswan: Inovasi Digital Permudah Layanan Kesehatan Hewan di Kabupaten Sidrap
SIDRAP – CELOTEH.ONLINE – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidenreng Rappang melalui Dinas Peternakan dan Perikanan meluncurkan inovasi E-Puskeswan (Katalog Layanan Kesehatan Hewan) guna meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang kesehatan hewan.
Inovasi yang digagas oleh drh. Meidianti Sari ini mengintegrasikan teknologi digital untuk menghadirkan informasi layanan Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) yang lebih cepat, mudah, dan transparan bagi masyarakat, khususnya para peternak.
Inovasi E-Puskeswan lahir sebagai solusi atas terbatasnya akses informasi masyarakat terkait layanan kesehatan hewan.
Sebelumnya, para peternak harus mendatangi kantor Puskeswan atau menghubungi petugas secara langsung untuk memperoleh informasi seputar vaksinasi, pemeriksaan kesehatan, pengobatan, konsultasi, hingga pengurusan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH).
Kendala geografis dan birokrasi tersebut sering kali menyebabkan keterlambatan penanganan kesehatan ternak.
“Melalui E-Puskeswan, seluruh informasi layanan kini tersedia dalam katalog digital yang dapat diakses melalui tautan berbasis s.id serta disebarluaskan melalui media sosial resmi Puskeswan,” ungkap drh. Meidianti Sari.
Dengan adanya katalog digital ini, masyarakat dapat mengakses informasi mengenai jenis layanan dan prosedur operasional kapan saja serta di mana saja tanpa harus datang langsung ke lokasi.
Selain meningkatkan efisiensi pelayanan, E-Puskeswan menjadi langkah strategis pemerintah daerah dalam mendukung pengendalian penyakit hewan.
Mengingat Kabupaten Sidenreng Rappang masih menghadapi ancaman Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) serta kasus gigitan hewan penular rabies, kemudahan akses informasi diharapkan mampu mempercepat pelaporan dan penanganan kasus di lapangan.
Penerapan E-Puskeswan sekaligus mendukung agenda transformasi digital pemerintahan sekaligus memperkuat sektor peternakan sebagai pilar ketahanan pangan daerah.
Pemkab Sidenreng Rappang berharap, kemudahan akses ini mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam memanfaatkan layanan Puskeswan, sehingga kesehatan ternak tetap terjaga, produktivitas meningkat, dan kesejahteraan peternak terus berkembang. (*)


















Komentar