Makassar – Sekretaris Desa (Sekdes) Bababinanga, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, Tasma, menyampaikan keluhan terkait aktivitas tambang pasir yang terus menimbulkan polemik di desanya.

Baca juga : Warga Baba Binanga Walkout: Protes Diam atas Rapat yang Tidak Adil

Dalam konferensi pers yang diadakan di kantor YLBHI-LBH Makassar pada Senin (13/01/2024), Tasma mengungkapkan adanya dugaan kejanggalan dalam proses perizinan tambang, yang berpotensi merugikan warga.
“Saya hadir mewakili pemerintah desa, karena kepala desa tidak bisa hadir.

Saya melihat ada kejanggalan dalam pertemuan ini, khususnya terkait daftar warga yang disebut mendukung tambang. “Banyak dari nama-nama itu bukan warga Bababinanga, melainkan keluarga penambang yang berdomisili di luar wilayah terdampak,” ujar Tasma.


Menurutnya, warga Bababinanga telah menyatakan penolakan terhadap tambang pasir yang dioperasikan PT Pinra Talabangi (PTB) sejak 2019. Bahkan, 537 warga telah menandatangani dokumen resmi yang menolak keberadaan tambang tersebut.

Baca juga : “Kami Tidak Tergiur Janji Manis”: Warga Baba Binanga Tegaskan Penolakan Tambang

Tasma juga menyoroti trauma yang dialami warga akibat abrasi besar pada tahun 2010, yang menghancurkan sebagian besar permukiman di Salipolo.


Warga sudah trauma. Belum ditambang saja, wilayah kami sudah hancur. Apalagi kalau tambang terus dibiarkan,” tambahnya.


Tasma menyoroti keberlanjutan kasus tambang yang berulang kali diangkat meski telah dicabut oleh pemerintah kabupaten. Ia mempertanyakan sikap pemerintah provinsi yang kembali membahas izin tambang meskipun penolakan warga sudah jelas.


Kenapa izin tambang yang sudah dicabut di kabupaten dibuka lagi di tingkat provinsi? Perusahaan bahkan mengancam akan membawa aparat keamanan jika warga tetap menolak,” tegasnya.


Tasma juga mengungkap bahwa intimidasi terhadap warga oleh pihak penambang terus terjadi. Ancaman berupa kedatangan aparat keamanan seperti Brimob dan tentara sering kali digunakan untuk menekan warga.
Sebagai Sekdes, Tasma mengaku sering menjadi tempat warga mengadukan keluhan.

Suaminya yang menjabat sebagai Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) turut memperkuat penolakan warga terhadap tambang. Warga berharap pemerintah provinsi tidak mengeluarkan izin baru untuk tambang pasir di wilayah mereka.


Warga kami sudah jenuh dengan persoalan tambang ini. Saya harap, tidak ada lagi izin tambang yang dikeluarkan, karena dampaknya sangat merugikan masyarakat kami,” pungkas Tasma.


Kasus tambang pasir di Bababinanga menjadi salah satu contoh nyata konflik antara kepentingan perusahaan dan hak-hak masyarakat lokal. Masyarakat bersama pendamping hukum terus berupaya melawan aktivitas tambang yang dianggap tidak berpihak pada kelestarian lingkungan dan kesejahteraan warga. (Reporter : Dwiki Luckianto Septiawan)


Eksplorasi konten lain dari Celoteh Online

Dukung kami dengan Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

2 tanggapan untuk “Warga Bababinanga Terdampak Tambang Pasir, Sekdes Soroti Kejanggalan Proses Perizinan”

  1. Aksi Petani Angkona: Melawan Perusahaan, Menegakkan Hak atas Lahan Garapan – Celoteh Online Avatar

    […] Baca juga : Warga Bababinanga Terdampak Tambang Pasir, Sekdes Soroti Kejanggalan Proses Perizinan […]

    Suka

  2. Warga Bara-Baraya Lawan Dugaan Mafia Tanah, Laporan ke Polda Sulsel Jadi Langkah Baru – Celoteh Online Avatar

    […] Baca juga : Warga Bababinanga Terdampak Tambang Pasir, Sekdes Soroti Kejanggalan Proses Perizinan […]

    Suka

Tinggalkan komentar

celotehmuda