×
Banner Iklan

Pemprov Sulsel Larang Senam, Warga: Jangan Gunakan Ekologi Sebagai Alasan

6 Juni 2025 00:24 WIB
Penulis : Salman Alfarisi
Editor : Redaksi
Pemprov Sulsel Larang Senam, Warga: Jangan Gunakan Ekologi Sebagai Alasan i

MAKASSARCeloteh Online –  Keputusan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) melarang aktivitas senam di Taman Pakui Sayang, Jalan AP Pettarani, menuai reaksi publik. Larangan yang diterbitkan melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Disperkimtan) Sulsel ini dinilai sejumlah warga berlebihan dan tak berpihak pada kepentingan sosial masyarakat.

Pelarangan itu disebut bukan bentuk pembatasan hak warga, melainkan upaya menjaga ketertiban umum dan kelestarian ekologis taman, sebagaimana dijelaskan Plt Kepala Disperkimtan Sulsel, Nining Wahyuni. Dalam keterangannya yang dikutip Rabu (4/6/2025), Nining menyatakan bahwa aktivitas senam di taman saat ini telah menimbulkan potensi gangguan terhadap fungsi utama taman sebagai ruang terbuka hijau (RTH).

Baca juga : Enam Sapi Disalurkan ke Daerah Kurang Mampu, Pemprov Prioritaskan Pemerataan

“Larangan ini bersifat sementara dan bertujuan menjaga keseimbangan ekologis serta fungsi utama taman sebagai ruang terbuka yang nyaman dan tertib,” kata Nining.

Pemerintah Sebut Ada Oknum Pengganggu, Zona Khusus Dipertimbangkan
Nining menyebut keputusan ini didasari oleh temuan sejumlah oknum yang dianggap mengganggu suasana dan ketertiban taman. Namun, ia menegaskan Pemprov tidak menutup kemungkinan untuk mengkaji ulang kebijakan tersebut di masa depan.

“Kemungkinan menyediakan zona senam tetap terbuka. Asalkan lokasi yang dimaksud sesuai dengan peruntukannya dan tidak menimbulkan gangguan terhadap fungsi utama taman,” ungkapnya.

Baca juga : Pemkot-Pemprov Sulsel Satukan Langkah, Pastikan RPJMD Selaras Visi Nasional

Ia menambahkan, pemerintah tetap memperhatikan kebutuhan interaksi sosial masyarakat. Namun penataan ruang harus berjalan beriringan dengan prinsip tata kelola ruang yang bertanggung jawab.

Warga Menilai Larangan Terlalu Jauh: “Pakaian Itu Urusan Pribadi”
Keputusan ini langsung mendapat respons dari pengunjung rutin taman. Anwar, warga yang mengaku berolahraga di Taman Pakui hingga empat kali seminggu, menyayangkan kebijakan tersebut.

“Saya tidak pernah melihat ada yang berpakaian seronok saat berolahraga di sini,” ujarnya, Selasa (3/6/2025) pagi.

Menurutnya, mayoritas pengunjung taman adalah warga lanjut usia yang melakukan senam ringan dengan pakaian yang sopan, bahkan banyak mengenakan hijab.

“Kalau sampai dilarang begini, saya rasa itu berlebihan. Seharusnya cukup diberi imbauan soal etika berpakaian, bukan langsung dilarang,” tambahnya.

Hal serupa diungkapkan oleh Cici, pengunjung lainnya yang mengaku baru mengetahui kebijakan ini. Ia menilai urusan berpakaian adalah wilayah pribadi, selama tidak mengganggu orang lain.

“Kalau menurut saya, selama tidak mengganggu, apa pun yang dipakai itu urusan pribadi. Toh, yang datang ke sini memang untuk olahraga,” katanya.

Ruang Terbuka Hijau: Antara Fungsi Ekologis dan Ruang Sosial
Taman Pakui Sayang selama ini menjadi salah satu ruang publik yang digemari warga Makassar untuk berolahraga ringan di pagi hari. Namun dengan adanya larangan ini, diskusi publik merebak soal batasan norma kesopanan di ruang terbuka serta bagaimana pemerintah seharusnya menata ruang tanpa menghambat aktivitas yang bersifat positif.

(kontributor: Dwiki Luckinto Septiawan)

Tags:

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Terkait

Rekomendasi Lain

Infografik

Infografik 1
Infografik 2

Baca Juga