×
Banner Iklan

Lima Tahun Menunggu, Abbanuangnge Masih Blank Spot, DPRD Ultimatum Kominfo Tuntaskan Tahun Depan

3 Juli 2026 13:56 WIB
Penulis : Salman Alfarisi
Editor : Redaksi
Lima Tahun Menunggu, Abbanuangnge Masih Blank Spot, DPRD Ultimatum Kominfo Tuntaskan Tahun Depan i

WAJO – CELOTEH.ONLINE – Harapan warga Desa Abanuange, Kecamatan Maniangpajo, Kabupaten Wajo, untuk menikmati akses telekomunikasi yang layak kembali menggema dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi I DPRD Wajo, Kamis (2/7/2026). 

Setelah lima tahun memperjuangkan pembangunan jaringan telekomunikasi, sebagian wilayah desa tersebut, khususnya Dusun Labakka, masih menjadi kawasan blank spot.

Kondisi itu dinilai menghambat berbagai aktivitas masyarakat, mulai dari pendidikan, pelayanan kesehatan, pelayanan pemerintahan desa, hingga kegiatan ekonomi. 

Menyikapi hal tersebut, Komisi I DPRD Wajo memberikan ultimatum kepada Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Kominfo) Kabupaten Wajo agar persoalan tersebut tidak lagi menjadi aspirasi berulang pada tahun depan.

Ketua Komisi I DPRD Wajo, Amshar A. Timbang, menegaskan, pihaknya tidak ingin masyarakat kembali datang dengan tuntutan yang sama karena masalah jaringan telekomunikasi belum juga terselesaikan.

“Tahun depan kami tidak ingin lagi mendengar aspirasi yang sama. Persoalan ini harus menjadi perhatian serius dan harus ada solusi nyata. Jangan hanya teori dan program di atas kertas, tetapi realisasinya tidak ada,” tegasnya dalam rapat.

Dalam forum tersebut, aspirator Jumardin mengungkapkan kekecewaan masyarakat Abbanuangnge yang telah bertahun-tahun memperjuangkan pembangunan BTS.

Menurutnya, justru desa lain yang lebih dahulu menikmati layanan jaringan.

“Saya sudah lima tahun memperjuangkan ini. Yang menyuarakan Abbanuangnge, tetapi desa lain yang lebih dulu mendapat. Kami hanya ingin keadilan,” ujarnya.

Ia bahkan menyampaikan bahwa masyarakat di wilayahnya telah sangat lama hidup tanpa jaringan telekomunikasi yang memadai.

“Sejak Indonesia merdeka, daerah kami belum menikmati jaringan yang layak. Padahal masyarakat di sana juga berhak mendapatkan pelayanan yang sama,” katanya.

Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Wajo, Andi Musdalifah Z, menjelaskan bahwa pemerintah daerah telah menindaklanjuti aspirasi masyarakat dengan berkoordinasi bersama Telkomsel. 

Hasilnya, dua lokasi yang sebelumnya juga mengalami blank spot, yakni Desa Minangatellue dan Desa Sogi, telah mulai beroperasi tahun ini melalui pembangunan mobile tower dan penguatan sinyal.

Menurutnya, untuk Desa Abbanuangnge, khususnya Dusun Labakka, Telkomsel masih melakukan kajian guna menentukan solusi terbaik.

“Saat ini pihak Telkomsel masih mencari solusi untuk Abbanuangnge. Kami juga telah meminta agar potensi wilayah tersebut dilengkapi sehingga bisa menjadi pertimbangan percepatan pembangunan jaringan,” jelasnya.

Meski demikian, penjelasan tersebut belum sepenuhnya memuaskan DPRD. 

Komisi I meminta Kominfo tidak hanya menunggu keputusan operator telekomunikasi, tetapi juga aktif mencari solusi agar masyarakat tidak terus berada dalam kondisi tanpa jaringan.

Anggota Komisi I DPRD Wajo, H. Mustafa, bahkan menyatakan pihaknya siap memperjuangkan anggaran apabila pembangunan BTS tidak kunjung direalisasikan oleh pihak swasta.

“Kalau memang harus menggunakan anggaran pemerintah demi kepentingan masyarakat, kita siap perjuangkan. Jangan sampai setiap tahun masyarakat datang menyampaikan persoalan yang sama,” katanya.

Selain persoalan jaringan telekomunikasi, warga Abbanuangnge juga mengadukan berbagai persoalan lain, seperti belum adanya program sertifikasi tanah secara gratis (PTSL), status lahan yang belum memiliki kepastian hukum, hingga persoalan administrasi batas wilayah yang berdampak pada data pajak masyarakat.

Di akhir rapat, Komisi I DPRD Wajo meminta Dinas Kominfo terus mengawal komunikasi dengan operator telekomunikasi sekaligus memastikan penyelesaian persoalan jaringan di Desa Abanuange menjadi prioritas.

DPRD berharap pada tahun depan masyarakat Dusun Labakka tidak lagi hidup dalam keterisolasian digital akibat belum tersedianya akses telekomunikasi yang memadai. (*)

Tags:

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Terkait

Rekomendasi Lain

Infografik

Infografik 1
Infografik 2

Baca Juga