Laporan APBD 2025 Diserahkan, Pemkab Wajo Catatkan Surplus Rp85,9 Miliar
WAJO – CELOTEH.ONLINE – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wajo mencatatkan surplus anggaran sebesar Rp85,9 miliar pada pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
Hal tersebut terungkap dalam Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Wajo dengan agenda penyerahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Kamis (25/6/2026).
Dalam laporannya, Bupati Wajo, Andi Rosman, memaparkan bahwa realisasi pendapatan daerah sepanjang tahun 2025 mencapai angka Rp1,62 triliun.
Angka ini tercatat melampaui target yang telah ditetapkan sebelumnya dengan capaian sebesar 103,08%.
Rincian pendapatan tersebut bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp256 miliar atau 106,98% dari target, serta pendapatan transfer yang terealisasi Rp1,36 triliun atau 102,37% dari target anggaran.
“Alhamdulillah, realisasi pendapatan daerah tahun 2025 tercatat mencapai Rp1,62 triliun, melampaui target yang ditetapkan dengan capaian sebesar 103,08%,” ujar Andi Rosman di hadapan pimpinan dan anggota DPRD Wajo.
Meski realisasi pendapatan melampaui target, Andi Rosman memberikan catatan khusus terkait pengelolaan belanja daerah.
Serapan belanja operasi tercatat mencapai 95,9%, sementara belanja modal terealisasi 90,79% dari pagu yang ditetapkan.
Menyikapi surplus sebesar Rp85,9 miliar tersebut, orang nomor satu di Wajo ini menekankan pentingnya penguatan efisiensi dan efektivitas belanja bagi seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Ia menghimbau agar sisa anggaran tersebut dialokasikan secara lebih strategis untuk mendukung prioritas pembangunan yang lebih mendesak bagi masyarakat.
“Penggunaan anggaran belanja daerah harus tetap terarah, efisien, dan efektif demi mendukung prioritas pembangunan yang telah ditetapkan, sehingga sasaran strategis daerah dapat tercapai dengan tepat waktu,” tegasnya.
Selain pemaparan kinerja fiskal, dalam sidang tersebut juga disampaikan kabar prestasi Pemkab Wajo di tingkat nasional.
Kabupaten Wajo berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2025.
Raihan ini menjadi yang ke-11 secara berturut-turut sejak tahun 2015, dan yang ke-13 kalinya sepanjang sejarah daerah tersebut.
Andi Rosman menyebut keberhasilan ini merupakan buah dari kerja keras dan kolaborasi bersama antara eksekutif dan legislatif.
“Ini tentu bukan hanya semata keberhasilan orang tertentu, tetapi ini adalah kesuksesan dan keberhasilan kita semua,” pungkasnya. (*)















Komentar