
MAKASSAR – Celoteh.Online – Pemerintah Kabupaten Wajo kembali mencatatkan prestasi gemilang dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia.
Penyerahan opini dilakukan langsung oleh Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan, Winner Franky Halomoan Manalu, kepada Bupati Wajo, H. Andi Rosman, dalam seremoni resmi di Kantor BPK RI Perwakilan Sulsel, Makassar, Rabu (4/6/2025) pukul 16.15 WITA.
Baca juga : Pemkab Wajo dan Kejari Perkuat Sinergi Hukum Demi Tata Kelola Pemerintahan Bersih
Opini WTP ini menjadi yang ke-12 kali dan ke 10 kali secara berturut-turut diterima Kabupaten Wajo dari tahun 2015 – 2024, menandakan keberhasilan pemerintah daerah dalam mempertahankan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan.
Bupati Wajo, Andi Rosman, menyatakan bahwa capaian ini bukan sekadar prestasi administratif, melainkan bukti komitmen menjaga kepercayaan publik melalui tata kelola yang terbuka dan profesional.

“WTP adalah amanah. Kami akan menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK dan terus meningkatkan ketertiban serta responsivitas dalam pengelolaan keuangan daerah,” ujar Bupati Rosman.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh ASN yang telah berkontribusi dalam membangun sistem keuangan daerah yang kredibel dan efisien, serta mendorong peningkatan pelayanan publik.
Dengan raihan ini, Kabupaten Wajo mengukuhkan diri sebagai salah satu daerah di Sulawesi Selatan yang konsisten menjaga integritas fiskal, di tengah tantangan pengelolaan sumber daya dan meningkatnya tuntutan masyarakat.
(kontributor: Muhammad Khalid)

