Banner Iklan

Wakil Wali Kota Makassar Sambut Kunjungan Kerja Komite III DPD RI Bahas RUU Guru dan Dosen

21 September 2026 23:29 WIB
Penulis : Affan Bakri
Editor : Salman Alfarisi
Wakil Wali Kota Makassar Sambut Kunjungan Kerja Komite III DPD RI Bahas RUU Guru dan Dosen i

MAKASSAR – CELOTEH.ONLINE – Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, memberikan sambutan dalam kunjungan kerja Komite III DPD RI ke Kota Makassar dalam rangka inventarisasi materi Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, Senin (21/9/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Sipakatau, Lantai 2 Kantor Wali Kota Makassar, tersebut dihadiri pimpinan dan anggota Komite III DPD RI, perwakilan perguruan tinggi, lembaga pendidikan, PGRI, Asosiasi Dosen Indonesia (ADI), serta pemangku kepentingan bidang pendidikan.

Dalam sambutannya, Aliyah Mustika Ilham menyampaikan apresiasi atas kunjungan Komite III DPD RI sekaligus menyambut baik pelaksanaan rapat kerja yang menjadi ruang untuk menyerap aspirasi daerah terkait penyempurnaan regulasi guru dan dosen.

“Atas nama Pemerintah Kota Makassar, kami menyampaikan selamat datang kepada pimpinan dan seluruh anggota Komite III DPD RI di Kota Makassar. Kami menyambut baik forum ini sebagai ruang bersama untuk menyampaikan kondisi dan aspirasi dunia pendidikan di daerah,” ujar Aliyah Mustika Ilham.

Menurutnya, persoalan pendidikan tidak dapat diselesaikan oleh pemerintah secara sendiri-sendiri, melainkan membutuhkan kolaborasi lintas sektor antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, lembaga pendidikan, tenaga pendidik, perguruan tinggi, organisasi profesi, serta seluruh pemangku kepentingan.

“Permasalahan pendidikan bukan hanya menjadi beban pemerintah, tetapi merupakan tanggung jawab bersama. Karena itu, kolaborasi lintas sektor sangat penting untuk memastikan kebijakan pendidikan benar-benar menjawab kebutuhan di lapangan,” tuturnya.

Aliyah Mustika Ilham juga menyampaikan sejumlah perhatian Pemerintah Kota Makassar terkait penguatan kesejahteraan dan perlindungan bagi tenaga pendidik. Salah satunya berkaitan dengan kondisi guru dan tenaga kependidikan yang menjalankan tugas di wilayah kepulauan dan daerah dengan tantangan geografis.

Ia berharap pembahasan perubahan UU Guru dan Dosen dapat semakin memperkuat kepastian hukum, kesejahteraan, pengembangan kompetensi, serta perlindungan profesi guru dan dosen, termasuk tenaga kependidikan.

Hal tersebut sejalan dengan pembahasan Komite III DPD RI yang tengah menginventarisasi berbagai persoalan dalam implementasi UU Nomor 14 Tahun 2005. Sebelumnya, Komite III DPD RI juga menyoroti isu kesejahteraan, status kepegawaian, kepastian karier, sertifikasi, serta perlindungan hukum dan profesi bagi guru dan dosen. 

“Harapan kami, masukan dan data dari Kota Makassar serta Sulawesi Selatan dapat menjadi bagian dari bahan penyempurnaan RUU ini, sehingga regulasi yang dihasilkan nantinya mampu memberikan kepastian dan menjawab kebutuhan guru, dosen maupun tenaga kependidikan,” kata Aliyah.

Sementara itu, dalam kunjungan kerja tersebut, Komite III DPD RI menghimpun berbagai masukan dari pemerintah daerah dan pemangku kepentingan pendidikan sebagai bahan inventarisasi materi RUU perubahan UU Guru dan Dosen.

Forum tersebut juga menjadi momentum memperkuat sinergi antara DPD RI dan pemerintah daerah dalam memastikan aspirasi serta kondisi nyata di daerah dapat menjadi pertimbangan dalam proses penyusunan kebijakan nasional di bidang pendidikan.

Aliyah Mustika Ilham berharap kolaborasi antara pemerintah daerah, DPD RI, dunia pendidikan, dan organisasi profesi dapat terus diperkuat demi mendukung peningkatan kualitas pendidikan dan kesejahteraan para pendidik di Indonesia.

“Semoga melalui kolaborasi dan masukan dari berbagai pihak, kita dapat menghadirkan kebijakan pendidikan yang semakin adaptif, memberikan kepastian, serta mampu meningkatkan kesejahteraan dan kualitas guru, dosen, dan tenaga kependidikan,” pungkasnya. (*)

Tags:

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Terkait

Rekomendasi Lain

Infografik

Infografik 1
Infografik 2

Baca Juga