×
Banner Iklan

DPRD Wajo Siap Gelar RDP Tuntaskan Ganti Rugi Lahan Bendungan Passeloreng

4 Februari 2025 15:16 WIB
Penulis : Salman Alfarisi
Editor : Redaksi
i

WAJO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Wajo mengambil langkah tegas untuk menyelesaikan persoalan ganti rugi lahan Bendungan Passeloreng melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP).

Langkah ini diambil menyusul aspirasi warga yang diterima oleh anggota DPRD Wajo, Amshar A Timbang dan Ibnu Hajar, Selasa (4/2/2025).

Baca juga : Anggota DPRD Wajo, H. Ibnu Hajar, Soroti Kondisi Memprihatinkan SMP Negeri 1 Belawa

Persoalan ini telah menjadi beban masyarakat selama sembilan tahun. Sejak 2017 hingga 2023, dan kini sudah 2025, warga masih menunggu keadilan,” ungkap Amshar A Timbang, politisi PKB yang juga anggota DPRD Wajo.

Sumber foto : Humas Dprd Wajo

Menanggapi kegelisahan warga terkait potensi pengalihan kompensasi kepada pihak yang tidak berhak, DPRD Wajo menekankan pentingnya kelengkapan dokumen dalam proses RDP mendatang. “Kami meminta warga mempersiapkan seluruh berkas pertanahan yang diperlukan. Ini akan membantu memastikan data yang dimiliki lengkap dan akurat saat RDP berlangsung,” tegas Amshar.

Sumber foto : Humas Dprd Wajo

Dewan berkomitmen mengawal proses penyelesaian ganti rugi hingga tuntas. “Kami tidak hanya akan menggelar RDP, tetapi juga melakukan pengawasan ketat terhadap implementasi hasil rapat. Semua prosedur harus dijalankan sesuai SOP yang berlaku,” tambahnya.

Baca juga : Pelantikan Pengurus PBSI Wajo 2024-2028: Bersatu untuk Prestasi Bulu Tangkis


Sementara itu, Ibnu Hajar menekankan bahwa DPRD bertugas sebagai penyambung aspirasi masyarakat. “Kami akan meneruskan hasil pertemuan ini kepada pimpinan untuk segera ditinklanjuti melalui RDP,” katanya.

Sumber foto : Humas Dprd Wajo


Langkah DPRD Wajo ini disambut positif oleh warga Passeloreng. Habibie, salah satu warga yang hadir dalam pertemuan tersebut, menyampaikan harapannya agar persoalan ini segera menemui titik terang melalui RDP yang akan digelar.(Humas DPRD Wajo)

Tags:

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Terkait

Rekomendasi Lain

Infografik

Infografik 1
Infografik 2

Baca Juga