×
Banner Iklan

DPRD Wajo Respons Aspirasi LMR RI Sulsel, RDP Distribusi BBM Bersubsidi Segera Dibahas

6 Juli 2026 13:16 WIB
Penulis : Salman Alfarisi
Editor : Redaksi
DPRD Wajo Respons Aspirasi LMR RI Sulsel, RDP Distribusi BBM Bersubsidi Segera Dibahas i

WAJO – CELOTEH.ONLINE – DPRD Kabupaten Wajo merespons aspirasi Badan Khusus WASPAMOPS LMR RI Sulawesi Selatan terkait dugaan persoalan distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di sejumlah SPBU di Kabupaten Wajo. 

DPRD mengusulkan pelaksanaan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan menghadirkan seluruh pengelola SPBU serta pihak-pihak terkait untuk mengklarifikasi berbagai persoalan yang disampaikan masyarakat.

Aspirasi tersebut disampaikan dalam pertemuan di Ruang Aspirasi DPRD Wajo, Senin (6/7/2026). 

Selain meminta penjelasan mengenai distribusi Pertalite, Badan Khusus WASPAMOPS LMR RI Sulsel juga mendorong agar aparat penegak hukum (APH), Pertamina, hingga Depot Pertamina dihadirkan dalam forum tersebut.

Anggota DPRD Wajo, H. Ambo Dalle Bohari, mengapresiasi penyampaian aspirasi yang dilakukan Badan Khusus WASPAMOPS LMR RI Sulsel. 

Menurutnya, berbagai dugaan yang disampaikan perlu ditindaklanjuti melalui forum resmi agar seluruh pihak dapat memberikan penjelasan secara terbuka.

“Kalau menurut rekan-rekan dari LMR RI Sulsel, hampir semua SPBU menjadi perhatian. Oleh karena itu saya mengusulkan agar dilakukan RDP dengan menghadirkan pihak SPBU dan, jika memungkinkan sesuai mekanisme, juga melibatkan aparat penegak hukum,” ujarnya.

Ia menilai aspirasi tersebut penting karena berkaitan dengan kepentingan masyarakat yang bergantung pada ketersediaan BBM bersubsidi, khususnya petani, nelayan, pelaku usaha, hingga masyarakat pengguna kendaraan bermotor.

Sementara itu, Anggota DPRD Wajo, H. Risman Lukman, mengatakan pembahasan mengenai distribusi BBM bersubsidi sebenarnya telah menjadi perhatian DPRD karena sebelumnya juga terdapat aspirasi dengan substansi yang serupa. 

Menurutnya, Komisi II telah merencanakan pelaksanaan RDP dan membuka peluang agar pembahasannya dilakukan melalui rapat gabungan komisi.

Ia mengungkapkan, DPRD mempertimbangkan menghadirkan seluruh pengelola SPBU di Kabupaten Wajo agar persoalan distribusi BBM dapat dibahas secara menyeluruh. 

Mengenai usulan menghadirkan aparat penegak hukum, Risman menjelaskan terdapat mekanisme yang harus ditempuh mengingat kepolisian merupakan instansi vertikal.

“Kami akan berkoordinasi dengan pimpinan DPRD terkait mekanisme menghadirkan aparat penegak hukum. Yang jelas, substansi persoalan ini akan kami tindak lanjuti melalui RDP,” katanya.

Dalam forum tersebut, Koordinator Aspirasi Badan Khusus WASPAMOPS LMR RI Sulsel, Jumardin, menegaskan pihaknya berharap RDP tidak hanya menjadi agenda formalitas, tetapi menghasilkan langkah konkret dalam menyelesaikan persoalan distribusi BBM bersubsidi.

Ia meminta DPRD menghadirkan pihak Pertamina, seluruh pengelola SPBU, Depot Pertamina, dan aparat penegak hukum agar masyarakat memperoleh penjelasan mengenai kuota BBM bersubsidi untuk Kabupaten Wajo, distribusi ke masing-masing SPBU, serta pengawasan terhadap penyalurannya.

“Kami berharap ada tindakan nyata. Kami ingin mengetahui berapa kuota BBM untuk Kabupaten Wajo dan setiap SPBU, sehingga masyarakat mendapatkan kepastian mengenai distribusi BBM bersubsidi,” kata Jumardin.

Pimpinan Penerima Aspirasi DPRD Wajo, Fery Surachmat, menyimpulkan sedikitnya terdapat dua pokok persoalan yang menjadi perhatian dalam aspirasi tersebut, yakni dugaan adanya masyarakat yang dirugikan akibat penyaluran BBM bersubsidi dan dugaan adanya SPBU yang belum menerapkan ketentuan sebagaimana mestinya.

Ia menyatakan sekretariat DPRD akan mengoordinasikan pemanggilan pihak-pihak terkait, termasuk Pertamina, pengelola SPBU, Depot Pertamina, serta instansi lain yang berkaitan dengan persoalan tersebut untuk memberikan penjelasan dalam RDP yang akan dijadwalkan.

RDP tersebut diharapkan menjadi forum untuk memperoleh kejelasan mengenai distribusi BBM bersubsidi di Kabupaten Wajo sekaligus menjadi dasar bagi DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap pelayanan publik. (*)

Tags:

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Terkait

Rekomendasi Lain

Infografik

Infografik 1
Infografik 2

Baca Juga