×
Banner Iklan

DPRD Wajo Fasilitasi RDP Pedagang Pasar Mini Sengkang, Dorong Solusi Koperasi dan Pelatihan

21 April 2026 19:36 WIB
Editor : Salman Alfarisi
DPRD Wajo Fasilitasi RDP Pedagang Pasar Mini Sengkang, Dorong Solusi Koperasi dan Pelatihan i

WAJO – CELOTEH.ONLINE – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Wajo menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UMK (Disprindakop) serta pedagang kios Pasar Mini Sengkang, Selasa (21/04/2026).

Rapat yang berlangsung di ruang Komisi II tersebut membahas aspirasi pedagang terkait permintaan penurunan retribusi kios dari Rp300 ribu per bulan menjadi Rp150 ribu per bulan.

RDP dipimpin langsung Ketua Komisi II, Herman Arif, didampingi Wakil Ketua Ambo Dalle serta sejumlah anggota komisi, di antaranya Andi Mulyadi, Andi Besse Suhaemi, Alief Kurniawan, Farhan Pradana, dan Sulhan. Turut hadir Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disprindakop Ahmad Jahran bersama Sekretaris Disprindakop Subhan.

Dalam forum tersebut, pihak Disprindakop menyampaikan bahwa penurunan retribusi belum dapat direalisasikan karena terbentur regulasi yang berlaku.

Meski demikian, Komisi II DPRD Wajo menegaskan komitmennya untuk menghadirkan solusi yang tetap berpihak kepada pedagang.

Ketua Komisi III, Herman Arif, menjelaskan bahwa pihaknya merekomendasikan pembentukan koperasi pasar sebagai salah satu langkah strategis untuk meringankan beban pedagang.

“Melalui koperasi, pedagang bisa menabung secara bertahap untuk pembayaran iuran bulanan, sehingga tidak terasa memberatkan,” ujarnya.

Selain itu, Komisi II juga mendorong Disprindakop untuk meningkatkan kapasitas pelaku usaha melalui pelatihan, khususnya dalam pemanfaatan platform digital agar pedagang mampu berjualan secara online dan menjangkau pasar yang lebih luas.

Tidak hanya pada aspek ekonomi, Komisi II turut menyoroti kondisi infrastruktur pasar, khususnya akses menuju kios yang dinilai masih kurang optimal.

Komisi II meminta adanya penataan ulang agar mobilitas pengunjung tidak terhambat.

“Sebelum RDP, kami sudah meninjau langsung ke lokasi. Akses menuju kios memang perlu dibenahi. Kami mendorong agar dilakukan penataan sehingga pembeli lebih mudah menjangkau kios pedagang,” jelas Herman Arif.

(Humas DPRD Wajo)

Tags:

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Terkait

Rekomendasi Lain

Sebelum Kartini, Ada Colliq Pujié

Celoteh Opini 7 jam lalu

Infografik

Infografik 1
Infografik 2

Baca Juga