Bapemperda DPRD Wajo Rekomendasikan Penyempurnaan Kajian Perubahan BUMD Wajo Energi Jaya
WAJO – CELOTEH.ONLINE – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Wajo menggelar rapat bersama Bapperida Kabupaten Wajo, Direksi Wajo Energi Jaya, serta Bagian Perekonomian Setda Kabupaten Wajo, yang berlangsung di Ruang Paripurna Mini DPRD Wajo, Senin (13/4/2026).
Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua Bapemperda, Amran, S.Sos., M.Si, didampingi Wakil Ketua Bapemperda Asri Jaya A. Latif, serta dihadiri anggota Bapemperda, antara lain Andi Sumange Alam, Ir. Junaidi Muhammad, Drs. Andi Rustan P, dan Andi Mulyadi.
Dalam rapat tersebut, Bapemperda memberikan sejumlah rekomendasi strategis kepada Tim Ahli penyusun kajian agar dokumen kajian perubahan badan hukum BUMD, khususnya Wajo Energi Jaya, disusun secara lebih komprehensif, objektif, dan berbasis data.
Ketua Bapemperda, Amran, S.Sos., M.Si, menegaskan bahwa rekomendasi ini bertujuan untuk memastikan keberlanjutan BUMD ke depan.
“Rekomendasi ini kami berikan untuk melengkapi data dan informasi kajian, sehingga Bapemperda dapat memastikan keberlanjutan BUMD di Kabupaten Wajo. Jangan sampai perubahan badan hukum justru menimbulkan persoalan baru yang menyebabkan BUMD tidak optimal dan kembali dianggap ‘sakit’,” tegasnya.
Ia juga menekankan pentingnya kehati-hatian dalam setiap tahapan perencanaan.
“DPRD mengharapkan agar proses perencanaan dilakukan secara matang sebelum mengambil langkah perubahan badan hukum, sehingga keputusan yang diambil benar-benar berdampak positif bagi daerah,” tambahnya.
Anggota Bapemperda, Ir. Junaidi Muhammad, dalam kesempatan tersebut turut memberikan pandangan senada terkait pentingnya ketelitian dalam penyusunan kajian.
“Kami melihat bahwa kajian ini tidak boleh disusun secara normatif saja, tetapi harus benar-benar menggambarkan kondisi riil perusahaan, termasuk potensi risiko yang mungkin timbul. Dengan demikian, setiap keputusan yang diambil memiliki dasar yang kuat dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Bapemperda, Asri Jaya A. Latif, menyoroti pentingnya perbaikan tata kelola dan profesionalisme dalam pengelolaan BUMD ke depan.
“Perubahan badan hukum harus diikuti dengan perbaikan tata kelola yang lebih baik, transparan, dan profesional. Ini penting agar BUMD tidak hanya berubah secara administratif, tetapi juga mengalami peningkatan kinerja secara nyata,” ungkapnya.
Ia juga menambahkan bahwa aspek manajemen dan sistem pengawasan harus menjadi perhatian utama dalam kajian.
Adapun rekomendasi Bapemperda menekankan perlunya penyempurnaan kajian yang mencakup: Kajian yuridis (hukum), Kajian keuangan, Kajian bisnis dan kelayakan usaha, Kajian manajemen dan tata kelola (GCG), Kajian risiko, Kajian dampak fiskal daerah, Kajian aset dan liabilitas, Kajian kelembagaan, dan Roadmap transisi
Keseluruhan aspek tersebut dinilai penting untuk memastikan bahwa perubahan badan hukum tidak hanya memenuhi aspek formal, tetapi juga menjamin keberlanjutan usaha dan kontribusi nyata terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
(Humas DPRD Wajo)


















Komentar