Harga BBM Non Subsidi Naik Tajam, Penyesuaian Berlaku per 18 April 2026
WAJO — CELOTEH ONLINE – PT Pertamina (Persero) resmi menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi per 18 April 2026. Kenaikan signifikan terjadi pada sejumlah produk, khususnya jenis diesel dan bensin beroktan tinggi.
Berdasarkan data yang dirilis, Pertamina Dex mengalami lonjakan dari Rp14.500 menjadi Rp23.900 per liter. Dexlite naik dari Rp14.200 menjadi Rp23.600 per liter, sementara Pertamax Turbo meningkat dari Rp13.100 menjadi Rp19.400 per liter.
Adapun jenis BBM lainnya terpantau stabil. Pertamax tetap di harga Rp12.300 per liter, Pertamax Green 95 sebesar Rp12.900 per liter, dan Pertalite masih di angka Rp10.000 per liter.

Khusus wilayah Provinsi Sulawesi Selatan, harga BBM menunjukkan penyesuaian tersendiri. Pertamax tercatat Rp12.600 per liter, Pertamax Turbo Rp19.850 per liter, Dexlite Rp24.150 per liter, dan Pertamina Dex mencapai Rp24.450 per liter.
Penyesuaian harga ini dilakukan dalam rangka mengimplementasikan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022 sebagai perubahan atas Kepmen No. 62 K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar dalam perhitungan harga jual eceran jenis BBM umum, baik jenis bensin maupun minyak solar yang disalurkan melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).
Kenaikan harga BBM ini diperkirakan berdampak pada sektor transportasi dan distribusi barang. Hingga saat ini, faktor utama penyesuaian harga umumnya berkaitan dengan fluktuasi harga minyak dunia dan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS. (*)

















Komentar