×
Banner Iklan

Pengerjaan Jalan Buriko–Belawae Mulai Berjalan, Warga Apresiasi Perjuangan AIA-ST

28 Februari 2026 00:40 WIB
Editor : Salman Alfarisi
Pengerjaan Jalan Buriko–Belawae Mulai Berjalan, Warga Apresiasi Perjuangan AIA-ST i

WAJO – CELOTEH.ONLINE –  Progres pengerjaan ruas jalan Buriko–Belawae di Kecamatan Pitumpanua mulai terealisasi. Kabar ini disambut positif oleh masyarakat setempat yang selama ini menantikan perbaikan akses penghubung antardesa tersebut.

Tokoh masyarakat Pitumpanua, Muh Amin, menyampaikan rasa syukurnya atas dimulainya pembangunan jalan tersebut. Menurutnya, realisasi ini tidak terlepas dari upaya dan perhatian Anggota DPR RI sekaligus Ketua DPD Partai Gerindra Sulawesi Selatan, Andi Iwan Darmawan Aras, yang konsisten memperjuangkan aspirasi infrastruktur daerah.

Pernyataan itu disampaikan Amin saat menghadiri kegiatan reses Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan Fraksi Partai Gerindra, Sultan Tajang, yang digelar pada 23 Februari lalu di Desa Ale Lebbae.

Dalam forum temu konstituen tersebut, Amin menjelaskan bahwa persoalan jalan dan infrastruktur dasar hampir selalu menjadi keluhan utama warga setiap masa reses. Namun, ia menegaskan bahwa tidak semua ruas jalan berada di bawah kewenangan pemerintah pusat.

“Peran pemerintah provinsi sangat penting karena itulah ranah tugas anggota DPRD. Sedangkan untuk jalan yang menjadi kewenangan pusat, tentu diperjuangkan melalui wakil kita di DPR RI,” jelasnya.

Ia menambahkan, sejak 2022 masyarakat secara rutin menyuarakan kebutuhan perbaikan jalan. Setelah dikaji, sebagian besar ruas yang diusulkan ternyata berada di bawah tanggung jawab pemerintah kabupaten. Kondisi ini, kata Amin, mendorong Andi Iwan Darmawan Aras untuk mengupayakan penyesuaian regulasi di tingkat pusat.

Upaya tersebut diwujudkan melalui dorongan perubahan regulasi terkait kewenangan dan pendanaan jalan, sehingga pemerintah pusat dapat menyalurkan anggaran bagi pembangunan jalan kabupaten melalui mekanisme yang diatur secara hukum.

“Apa yang kita lihat hari ini adalah buah dari perjuangan itu. Perubahan aturan mulai dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat daerah,” ujarnya.

Sementara itu, Sultan Tajang menegaskan komitmennya untuk terus mengawal aspirasi warga Kabupaten Wajo, terutama di sektor infrastruktur. Ia menyatakan, jika terdapat keterbatasan skema anggaran di tingkat provinsi, pihaknya akan berkoordinasi dan menyurati Andi Iwan Darmawan Aras agar dukungan dana pusat dapat diupayakan.

Ia juga menyebutkan rencana pengalokasian anggaran sekitar Rp50 juta untuk perbaikan jalan di Desa Ala Lebay, khususnya di wilayah Ibu Riko Berawang. Diharapkan, pekerjaan tersebut mampu menjawab persoalan akses dasar yang selama ini dikeluhkan warga.

“Saya menjalankan amanah sebagai anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan bukan hanya untuk satu desa, tetapi untuk seluruh masyarakat Kabupaten Wajo. Saya akan terus berupaya membantu warga Kecamatan Pitumpanua,” tegasnya.

Menutup kegiatan reses, Sultan mengajak masyarakat memanfaatkan forum dialog tersebut sebagai sarana menyampaikan berbagai persoalan di desa agar dapat ditindaklanjuti oleh wakil rakyat.

Kegiatan berlangsung interaktif dengan beragam aspirasi warga, terutama terkait pembangunan infrastruktur dan pemenuhan kebutuhan dasar lainnya di wilayah Kecamatan Pitumpanua.

Tags:

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Terkait

Rekomendasi Lain

Infografik

Infografik 1
Infografik 2

Baca Juga