
Wajo – Celoteh Online – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mulai memberi perhatian terhadap dugaan peredaran kosmetik ilegal di Kabupaten Wajo. Atensi tersebut menyusul laporan masyarakat yang diterima Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Sufriadi Arif, saat melakukan kunjungan pengawasan tahun 2025 di Wajo, Rabu (24/11).
Baca juga : Sufriadi Arif Tekankan Peran DPRD Sulsel Kawal Preservasi Jalan di Talotenreng Wajo
Menindaklanjuti laporan tersebut, Sufriadi Arif merespons cepat dengan menghubungi langsung Kanwil BPOM Sulawesi Selatan, Yosep , Ia meminta agar peredaran kosmetik ilegal yang dinilai meresahkan masyarakat segera dimonitor dan ditindaklanjuti.
“Tolong dimonitor itu, Pak. Ini daerah saya, saya dapat laporan terkait kosmetik ilegal yang sudah semakin meresahkan,” ujar Sufriadi Arif saat berkomunikasi dengan pihak BPOM.

Menanggapi hal itu, Yosep menyatakan pihaknya telah menerima informasi awal terkait dugaan peredaran kosmetik ilegal di Wajo dan akan segera melakukan evaluasi. “Iya, siap. Kami sudah mendapatkan informasi terkait itu dan akan segera mengevaluasi,” tuturnya.
Sementara itu, akademisi Wajo, Martono, S.H., M.H., menilai peredaran kosmetik ilegal perlu mendapat perhatian serius karena berpotensi membahayakan masyarakat. Menurutnya, produk kosmetik ilegal kerap dijual dengan harga murah namun dapat menimbulkan dampak buruk bagi kesehatan kulit penggunanya.
Baca juga : Wakil Ketua DPRD Sulsel Supriadi Arif Koordinasi Anggaran 2026 ke Kemendagri
“Kosmetik ilegal ini sangat meresahkan. Harganya memang murah, tetapi risikonya besar karena bisa merusak kulit dan kesehatan,” kata Martono.
Hingga berita ini diturunkan, awak media masih berupaya mengonfirmasi pihak yang diduga sebagai pemilik atau distributor kosmetik tersebut, namun belum mendapatkan tanggapan. (*)

Tinggalkan komentar