
Wajo, – Celoteh Online – Wakil Ketua Gerakan Pemuda Ansor Kabupaten Wajo, Nadir, menyoroti regulasi yang mengatur keberadaan pasar modern di Wajo, terutama terkait praktik penggalangan donasi yang dilakukan oleh gerai retail modern terhadap pelanggannya. Ia mempertanyakan sejauh mana transparansi dan keberpihakan hasil donasi tersebut terhadap masyarakat yang terdampak bencana.
Pernyataan ini disampaikan Nadir merespons musibah kebakaran yang melanda tujuh rumah panggung di Kelurahan Wiringpalennae, Kecamatan Tempe, Kabupaten Wajo, pada Jumat (18/07). Menurutnya, dalam kondisi darurat seperti ini, partisipasi aktif dari gerai retail modern belum tampak nyata di lapangan.
“Sering kali kita diminta berdonasi saat belanja, tapi saat musibah seperti ini, di mana bentuk kontribusi mereka? Ini jadi catatan penting bagi pemerintah daerah untuk mempertegas regulasi CSR atau sumbangsih sosial mereka terhadap masyarakat,” tegas Nadir.
Baca juga : Kebakaran Hebat di Timoro, 7 Rumah Kayu Ludes Terbakar
Berdasarkan laporan Dinas Satpol PP Pemadam Kebakaran & Penyelamatan kab. Wajo, kebakaran tersebut disebabkan oleh api dari kompor yang digunakan untuk memasak. Laporan diterima pada pukul 11.59 WITA dan petugas tiba di lokasi pukul 12.09 WITA. Armada pemadam, termasuk bantuan hibah dari Jepang, dikerahkan untuk mengendalikan api. Tak ada korban jiwa, namun kerugian material ditaksir mencapai Rp 350 juta.
Para korban, yakni Eka, Rukkelleng, Mas Ati, Murni, Sakka, Hafids, dan Rosmawati, menerima bantuan darurat berupa kebutuhan pokok dan komitmen pemulihan dari pemerintah.
(kontributor : Salman Alfarizi)


Tinggalkan komentar