Satpol PP, Damkar, dan Penyelamatan Siap Tertibkan Pedagang Kaki Lima di Sekitar Masjid Raya Sengkang

Wajo – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Pemadam Kebakaran, dan Penyelamatan Kabupaten Wajo menegaskan kesiapannya menertibkan pedagang kaki lima di sekitar Masjid Raya Sengkang yang dianggap menyebabkan kondisi kawasan menjadi semrawut. Langkah ini merupakan tindak lanjut atas aduan masyarakat yang mengeluhkan ketidaknyamanan tersebut.
Baca juga : Lihat disini Nama pejabat eselon III dan IV yg dilantik Hari ini
“Atas arahan dan perintah Kasatpol PP Damkar dan Penyelamatan Kabupaten Wajo, Drs. Andi Bau Manussa, M.M., kami selaku sekretaris siap melaksanakan tugas dan tanggung jawab untuk menindaklanjuti laporan masyarakat,” ujar Suherman, S.Sos., M.Si., Sekretaris Satpol PP, Damkar, dan Penyelamatan Wajo, Sabtu (25/1).

Suherman menambahkan bahwa pihaknya telah menerima aduan masyarakat dan berkomitmen untuk segera melakukan penertiban dalam waktu 1×24 jam. Langkah ini bertujuan untuk mengembalikan ketertiban di kawasan tersebut, terutama bagi para pengguna jalan dan masyarakat sekitar.
Baca juga : IKA Unhas Wajo akan Meriung di Lapmer. Ada Apa?
Ia juga menegaskan bahwa pelaksanaan penertiban ini dilakukan dengan melibatkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Salah satu yang telah diajak berkoordinasi adalah Dinas Perhubungan Kabupaten Wajo.

“Kami sudah menjalin komunikasi dengan Kepala Bidang Darat Dinas Perhubungan Wajo untuk segera mengambil tindakan. Sinergi ini diperlukan agar proses penertiban berjalan lancar dan memberikan dampak positif jangka panjang,” ungkapnya.
Satpol PP, Damkar, dan Penyelamatan Kabupaten Wajo siap bertugas selama 24 jam untuk merespons keluhan masyarakat secara cepat. Menurut Suherman, hal ini merupakan wujud komitmen pihaknya dalam menjaga ketertiban umum dan kenyamanan warga.
Masyarakat sebelumnya mengeluhkan kondisi semrawut di sekitar Masjid Raya Sengkang, yang kerap terjadi akibat aktivitas pedagang kaki lima. Para pedagang sering menggunakan trotoar dan bahu jalan untuk berjualan, sehingga mengganggu pejalan kaki dan arus lalu lintas di area tersebut.

“Kami berharap langkah penertiban ini dapat menciptakan kawasan yang lebih tertib dan nyaman, serta memberikan edukasi kepada pedagang untuk mematuhi aturan yang berlaku,” tutup Suherman.
Penertiban di kawasan Masjid Raya Sengkang diharapkan dapat segera terlaksana guna mendukung terciptanya lingkungan yang lebih aman, bersih, dan tertib. (Celoteh.online)


















Komentar