“Cegah Kerugian Daerah, Komisi I DPRD Wajo Konsultasi ke Inspektorat Provinsi Sulsel
“Komisi I DPRD Wajo Bahas Penguatan TPTGR Dan TPKD Bersama Inspektorat Provinsi Sulsel”

WAJO – Komisi I DPRD Kabupaten Wajo melakukan konsultasi dan koordinasi dengan Inspektorat Daerah Provinsi Sulawesi Selatan untuk memperkuat sistem pengawasan keuangan daerah melalui Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi (TPTGR) dan Tim Penyelesaian Kerugian Daerah (TPKD), Jumat, 10 Januari 2024.
Kunjungan yang diterima langsung oleh Sekretaris Inspektorat Provinsi Sulawesi Selatan, Nuzlia Qurniaty Syam, dihadiri juga oleh Plt. Inspektorat Wajo, Ilyas dan Sekretaris Satpol Kabupaten Wajo, Suherman.

“Kami melihat perlunya pembenahan sistem pengawasan untuk mendeteksi dan mencegah kerugian daerah sedini mungkin,” ujar anggota Komisi I DPRD Kabupaten Wajo, H. Ibnu Hajar
Baca juga : Ketua DPRD Hadiri Rapat Pleno Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Wajo Terpilih
Dalam pertemuan tersebut, kedua institusi membahas berbagai aspek penguatan Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi (TPTGR) dan Tim Penyelesaian Kerugian Daerah (TPKD), termasuk peningkatan kapasitas SDM dan modernisasi sistem pengawasan berbasis teknologi.

Ketua Komisi I DPRD Wajo Amshar A. Timbang menekankan pentingnya sinergi antar lembaga dalam penanganan kerugian daerah. “Kolaborasi yang baik antara DPRD, inspektorat dan lembaga terkait sangat krusial untuk penanganan kerugian daerah yang lebih efektif,” jelasnya.
Beberapa rekomendasi penting yang dihasilkan dari pertemuan ini mencakup penguatan pengawasan internal, penyempurnaan prosedur penanganan kerugian daerah, dan pemanfaatan teknologi dalam pengelolaan keuangan.
Baca juga : Pimpinan DPRD Wajo Hadiri Peringatan di Masjid Agung Sengkang
Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Wajo, Amran, mendorong peningkatan kapasitas Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi dan Tim Penyelesaian Kerugian Daerah (TPKD) melalui pelatihan dan pembekalan bagi anggotanya, terutama dalam memahami regulasi terbaru dan metodologi audit.
“Kami berkomitmen untuk mengimplementasikan sistem pengelolaan keuangan yang lebih transparan dan akuntabel di Kabupaten Wajo,” tambah Amran.

Pertemuan ini merupakan langkah strategis dalam upaya meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah di Kabupaten Wajo, sekaligus memperkuat peran Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi dan Tim Penyelesaian Kerugian Daerah (TPKD) dalam penyelesaian kerugian daerah.
Baca juga : Tindak Lanjuti Aspirasi Soal Layanan Kesehatan, Komisi I lV DPRD Wajo Gelar RDP
Melalui konsultasi ini, diharapkan Kabupaten Wajo dapat memiliki sistem pengelolaan keuangan yang lebih baik dan mekanisme penyelesaian kerugian daerah yang lebih efektif sesuai dengan peraturan yang berlaku.(Humas DPRD Wajo)
Pingback: A. Bayu Marsuki Pimpin Komisi III DPRD Wajo Pastikan Kelanjutan Proyek Vital Danau Tempe – Celoteh Online
Pingback: Implementasi KRIS, Komisi IV DPRD Wajo Imbau Pemerintah Maksimalkan Peran Puskesmas – Celoteh Online
Pingback: DPRD Wajo Resmi Usulkan H. Andi Rosman-dr. Baso Rahmanuddin Jadi Pemimpin Wajo – Celoteh Online