Ahli Waris Sampaikan Laporan Informasi ke KPK Terkait Dugaan Kepemilikan Aset Mantan Jaksa
JAKARTA – CELOTEH.ONLINE – Seorang ahli waris melalui kuasa hukumnya menyampaikan laporan informasi kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan kepemilikan sejumlah aset milik seorang mantan jaksa yang telah meninggal dunia.
Laporan tersebut disampaikan ke Bagian Pengaduan Masyarakat (Dumas) KPK pada Rabu (22/7/2026).
Kuasa hukum ahli waris, Azis Pangeran, mengatakan laporan tersebut diajukan agar KPK dapat melakukan penelaahan dan verifikasi terhadap informasi yang disampaikan.
Menurut Azis, kliennya merupakan anak dari mantan jaksa tersebut dari istri pertama.
Ia menyebut kliennya baru mengetahui keberadaan sejumlah aset setelah kedua orang tua yang dimaksud telah meninggal dunia.
“Laporan ini kami sampaikan sebagai informasi kepada KPK agar dapat dilakukan verifikasi sesuai kewenangan yang dimiliki,” kata Azis.
Dalam keterangannya, Azis menyebutkan terdapat sejumlah aset berupa rumah, vila, dan tanah yang berada di beberapa wilayah, di antaranya Sentul, Bogor, Duren Sawit, Jakarta Timur, serta Lombok, Nusa Tenggara Barat.
Ia juga menyampaikan bahwa berdasarkan perkiraan pihak pelapor, nilai aset tersebut dapat mencapai puluhan hingga ratusan miliar rupiah.
Namun, nilai tersebut masih berupa estimasi dan belum melalui penilaian resmi.
“Estimasi perkiraan harga dugaan kami bisa mencapai puluhan sampai ratusan miliar rupiah. Salah satunya ada di Mataram, kawasan lokasi wisata berupa perbukitan yang menembus ke area pantai,” ujar Azis.
Lebih lanjut, Azis mengatakan kliennya memiliki kekhawatiran mengenai asal-usul aset tersebut sehingga memilih menyampaikan laporan informasi kepada KPK untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku.
Pihak pelapor berharap KPK dapat melakukan verifikasi terhadap informasi yang disampaikan guna mengetahui asal-usul kepemilikan aset dimaksud. (*)


















Komentar