Bang Ichal Soroti Dugaan Penyalahgunaan Agunan di Bank Plat Merah Cabang Wajo

Wajo, – Celoteh.Online – Aliansi Gerakan Aktivis Wajo, menyoroti dugaan penyalahgunaan agunan yang terjadi di lingkup Bank Plat Merah Cabang Wajo. Mereka menerima laporan dari beberapa nasabah yang mengaku mengalami kesulitan dalam mengambil kembali agunan miliknya, meskipun seluruh kewajiban kredit telah dilunasi.
Baca juga : Asosiasi Rumah Karaoke Wajo Bantah Tuduhan Tak Berizin, Tuntut Klarifikasi DPMPTSP
Menurut keterangan salah satu aktivis dari Aliansi Gerakan Aktivis Wajo, terdapat beberapa kasus di mana nasabah telah melunasi pinjaman sejak berbulan-bulan lalu, namun hingga kini belum juga menerima kembali dokumen agunan seperti sertifikat tanah maupun BPKB kendaraan.
“Ini patut diduga ada penyalahgunaan atau setidaknya kelalaian administrasi dari pihak bank. Ada nasabah yang mengaku BPKB-nya hilang, dan saat diminta pertanggungjawaban, justru dilempar-lempar ke bagian lain,” ujar Bang Ichal, koordinator Aliansi Gerakan Aktivis Wajo.
Bang Ichal menambahkan, pihaknya telah mengumpulkan sejumlah bukti dan testimoni dari para nasabah yang merasa dirugikan, dan akan melaporkan hal ini ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Ombudsman RI jika tidak ada respons konkret dari manajemen Bank.
Baca juga : PD GEMIRA Wajo Tekankan Pentingnya Pembentukan Koperasi Desa yang Serius dan Profesional
Kami takutnya agunan ini sengaja dihilangkan sebab telah disalahgunakan oleh oknum tertentu. Sudah banyak kasus bagaimana agunan nasabah justru dimanfaatkan oleh oknum pegawai bank untuk kepentingan pribadinya sehingga kami menuntut pertanggung jawaban dari Pihak Bank, sebelum kami turun dengan ban-ban terbakar depan kantor bank plat merah Cabang Sengkang,tegasnya.
Sementara itu dari pihak Bank Plat merah yang enggan disebutkan namanya menjelaskan bahwa kami sudah melakukan mediasi dengan pihak yang bersangkutan, terkait proses sudah berjalan tuturnya.
(sumber : Aliansi Mahasiswa. Editor Salman)


















Komentar