Banner Iklan

Pemkab Wajo Bersama BI Perkuat Digitalisasi Keuangan, Luncurkan SIBISA dan Sosialisasi KKI Bank Sulselbar

2 November 2026 12:07 WIB
Penulis : Salman Alfarisi
Editor : Redaksi
Pemkab Wajo Bersama BI Perkuat Digitalisasi Keuangan, Luncurkan SIBISA dan Sosialisasi KKI Bank Sulselbar i

WAJO – CELOTEH.ONLINE – Pemerintah Kabupaten Wajo memperkuat digitalisasi transaksi keuangan daerah melalui Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) dan Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD).

Langkah tersebut dibahas dalam High Level Meeting di Ruang Pola Kantor Bupati Wajo, Senin (2/11/2026), yang dirangkaikan dengan peluncuran aplikasi SIBISA dan sosialisasi Kartu Kredit Indonesia (KKI).

Bupati Wajo, Andi Rosman, mengatakan kegiatan tersebut menjadi momentum memperkuat sinergi antarinstansi dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.

“Melalui kegiatan ini, diharapkan sinergi dan koordinasi antarinstansi dalam penerapan elektronifikasi transaksi keuangan di Kabupaten Wajo dapat berjalan semakin optimal, transparan, dan akuntabel demi kesejahteraan masyarakat luas,” ujarnya.

Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sulawesi Selatan, Bayu Martanto, menegaskan digitalisasi transaksi daerah tidak hanya berkaitan dengan kemudahan pembayaran, tetapi juga menjadi salah satu upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Ujungnya pertama adalah bagaimana bisa meningkatkan PAD. Digitalisasi ini nantinya juga berkaitan dengan pelayanan, sehingga penerimaan dari pajak dapat kembali kepada masyarakat dalam bentuk fasilitas publik dan pelayanan,” jelasnya.

Dalam kesempatan itu, Bank Sulselbar turut menyosialisasikan KKI sebagai instrumen pembayaran belanja pemerintah daerah melalui kartu fisik dan QRIS yang terintegrasi dengan mobile banking.

Hingga Agustus 2026, tercatat 66 instansi telah menggunakan KKI QRIS Bank Sulselbar dengan total plafon mencapai Rp3,5 miliar. 

Fasilitas ini dilengkapi dashboard untuk memantau transaksi secara harian serta memudahkan pengawasan penggunaan anggaran.

Sementara itu, Kepala BPKAD Kabupaten Wajo, Andi Pallawarukka dalam evaluasi ETPD mengungkapkan, digitalisasi transaksi telah mencakup pajak daerah, retribusi, dan belanja daerah. 

Namun, indeks ETPD Wajo pada 2025 masih berada di angka 87,20 persen.

Dari sisi transaksi non-tunai, penerimaan pajak daerah tercatat lebih dari Rp74 miliar, retribusi daerah lebih dari Rp2 miliar, dan belanja daerah mencapai sekitar Rp1,4 triliun.

Meski demikian, perluasan transaksi digital masih menghadapi kendala, terutama keterbatasan jaringan internet dan rendahnya pemanfaatan layanan digital.

“Jangankan di kalangan masyarakat, ternyata di kalangan pegawai saja, pengguna mobile banking masih berada di angka sekitar 67 persen. Itu pun kadang-kadang tidak digunakan kecuali untuk mengecek saldo,” ungkapnya.

Untuk mengatasinya, Pemkab Wajo mendorong perluasan jaringan internet, edukasi digital, serta pemanfaatan agen perbankan. 

Pemerintah juga menyiapkan penerapan QRIS untuk retribusi pasar tradisional dan persampahan, serta memperluas kanal pembayaran PBB-P2 melalui agen perbankan.

Kepala BPKAD berharap dukungan perbankan dan seluruh instansi terus diperkuat agar penerapan transaksi digital semakin luas dan indeks ETPD Kabupaten Wajo dapat meningkat.

Melalui penguatan ETPD dan TP2DD, digitalisasi diharapkan tidak berhenti pada sistem pembayaran, tetapi mampu meningkatkan penerimaan daerah sekaligus memperbaiki kualitas pelayanan publik. (*)

Tags:

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Terkait

Rekomendasi Lain

Infografik

Infografik 1
Infografik 2

Baca Juga