Banner Iklan

SPBU se-Wajo Sepakati Sistem Ganjil-Genap di perpanjang hingga 30 Desember

29 Oktober 2026 12:27 WIB
Penulis : Muh Nur
Editor : Salman Alfarisi
SPBU se-Wajo Sepakati Sistem Ganjil-Genap di perpanjang hingga 30 Desember i

WAJO – Celoteh.Online – Pengelola stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) se-Kabupaten Wajo bersama pihak terkait menyepakati penerapan sejumlah langkah untuk mengatasi antrean bahan bakar minyak (BBM), termasuk sistem ganjil-genap untuk pembelian Pertalite mulai 1 November hingga 30 Desember 2026.

Kesepakatan tersebut dibahas dan ditandatangani di ruang kerja Sekretaris Daerah Kabupaten Wajo, Kamis (29/10/2026), sebagai upaya menertibkan pelayanan dan pengawasan penyaluran BBM bersubsidi.

Dalam komitmen bersama tersebut, sistem ganjil-genap diterapkan berdasarkan angka terakhir nomor polisi kendaraan sesuai kalender Masehi. Kebijakan ini berlaku untuk kendaraan roda dua dan roda empat yang melakukan pengisian Pertalite.

Selain itu, disepakati delapan poin pengaturan pelayanan dan pengawasan BBM bersubsidi.

Pertama, setiap SPBU menerapkan sistem ganjil-genap untuk pengisian Pertalite sesuai ketentuan yang disepakati. Kedua, setiap nosel dilayani satu petugas. Ketiga, pengisian Pertalite dibatasi maksimal 35 liter untuk kendaraan roda empat dan 5 liter untuk kendaraan roda dua.

Keempat, konsumen diwajibkan memperlihatkan STNK asli saat melakukan pengisian BBM untuk semua jenis kendaraan. Kelima, SPBU memasang papan informasi di lokasi yang mudah dilihat masyarakat mengenai larangan penjualan kembali BBM bersubsidi tanpa izin resmi.

Keenam, penggunaan barcode BBM bersubsidi hanya diperbolehkan satu kali dalam wilayah Kabupaten Wajo. Ketujuh, operator tidak melayani kendaraan yang menggunakan tangki penampungan BBM modifikasi di luar standar. Kedelapan, seluruh petugas pelayanan wajib menjalankan ketentuan tersebut secara konsisten, tertib, dan tanpa diskriminasi.

Penerapan sistem ganjil-genap dijadwalkan berlangsung selama dua bulan, mulai 1 November hingga 30 Desember 2026. Pelaksanaannya akan menjadi bagian dari upaya penataan antrean dan pengawasan distribusi BBM bersubsidi di Kabupaten Wajo. (*)

Tags:

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Terkait

Rekomendasi Lain

Infografik

Infografik 1
Infografik 2

Baca Juga