Banner Iklan

Marak Kasus Perpeloncoan di Kampus, Perspektif Akademisi UBT Soal Bagaimana Memutus Mata Rantai Perpeloncoan dan Bagaimana Senior Mesti Bersikap

11 September 2026 11:03 WIB
Editor : Salman Alfarisi
Marak Kasus Perpeloncoan di Kampus, Perspektif Akademisi UBT Soal Bagaimana Memutus Mata Rantai Perpeloncoan dan Bagaimana Senior Mesti Bersikap i

CELOTEH.ONLINE – JAKARTA – Dunia pendidikan tinggi di tanah air kembali tercoreng oleh kasus perpeloncoan yang diikuti dengan kekerasan fisik. Adalah miris, mengingat ruang akademik semestinya menjadi ruang aman bagi civitas akademika.

Fakuktas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) Universitas Hasanuddin kini menjadi sorotan pasca viralnya sebuah video dugaan perpeloncoan yang dilakukan oleh oknum senior, yang diduga dilakukan dalam lingkup pengaderan mahasiswa baru. Selain kekerasan fisik, ada indikasi intimadasi untuk menghambat kegiatan akademik apabila tidak mengikuti pengaderan.

Alhasil, pihak Unhas langsung mengambil langkah mengusut peristiwa tersebut, dengan menyiapkan sanksi tegas sembari membekukan sementara aktivitas dari KM FMIPA.

Sebelumnya juga menjadi sorotan di Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Halu Oleo (UHO), diduga seorang mahasiswa baru dianiaya oleh seniornya ketika Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB). 

Meski demikian, pihak Jurusan Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia FKIP UHO memilih memediasi korban dengan teduga pelaku dan diklaim berakhir damai.

Tak hanya di Unhas dan UHO, seorang mahasiswa di UIN Kendari bahkan melaporkan sejumlah seniornya atas dugaan penganiayaan dan pengeroyokan saat mengikuti pengaderan organisasi ke Polda Sultra, pada 6 September 2026 lalu.

Menyikapi maraknya kasus perpeloncoan/bullying/kekerasan fisik di lingkup pendidikan tinggi, akademis hukum Universitas Borneo Tarakan (UBT), Alif Arhanda Putra menyebutkan perpeloncoan sebenarnya dapat dilihat dari berbagai perspektif.

“Salah satunya adalah perpeloncoan yang jika dilakukan dengan kekerasan sebaiknya dihilangkan karena akan merugikan dan mengakibatkan luka fisik dan/atau nonfisik bagi mahasiswa baru,” katanya, Kamis 10 September 2026.

Tetapi, apabila perpeloncoan dilakukan dengan tetap mengedepankan etika dan penyambutan kepada mahasiswa baru yang lebih humanis justru akan lebih bermanfaat karena akan meninggalkan kesan yang baik sebab dilakukan tanpa kekerasan fisik dan/atau nonfisik.

“Tetap mengedepankan adab dan etika dalam proses pengenalan lingkungan kampus untuk mahasiswa baru,” kata Wakil Dekan III Fakultas Hukum UBT tersebut.

Sebagai satu dari tiga dosa besar di perguruan tinggi, mata rantai perpeloncoan harus diputus. 

Alumnus Unhas tersebut mengatakan, hal yang harus dilakukan untuk memutus mata rantai ini adalah mengubah pola pikir dan perspektif terhadap makna dan tujuan terselenggaranya perpeloncoan ini.

“Hal-hal yang diperkenalkan adalah mengedepankan konsep humanis kepada civitas academika yaitu dosen, mahasiswa, dan tendik dalam penyelenggaraan perpeloncoan yang selama ini selalu dilaksanakan dengan menggunakan kekerasan secara fisik atau nonfisik,” katanya.

Pemberian hukuman pun harus sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku agar tidak merugikan para pihak yg turut serta menyukseskan kegiatan PKKMB.

Selain itu, dari perspektif senioritas juga perlu dilihat. Sebagai senior, ada hal-hal yang perlu diperhatikan dan dilakukan selama masa pengenalan. 

Yakni, berperan sebagai keluarga dalam lingkungan kampus yg menyambut adik-adiknya selayaknya sebagai keluarga untuk mencegah terjadinya kekerasan fisik dan/atau nonfisik.

“Selain itu, senior juga harus memperkenalkan konsep dan perspektif yang sekarang sudah jarang kita temui yaitu perspektif atau konsep menghormati yang lebih tua dan menghargai yang lebih muda serta mengayomi sesame,” katanya.

Namun, hal ini juga harus dibarengi dengan perbuatan dan perkataan senior yang akan jadi contoh dan panutan adik-adik berperilaku selama proses pengenalan lingkungan kampus. 

Hal ini dilakukan agar kebiasaan-kebiasaan yang sering dilakukan saat di bangku sekolah, perlahan-lahan mulai ditinggalkan, dilupakan, dan disesuaikan dengan lingkungan kampus yang menuntut semua mahasiswa untuk bersikap dewasa dalam menggapi segala situasi dan kondisi agar tidak merugikan mahasiswa lainnya.

(Suherman)

Tags:

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Terkait

Rekomendasi Lain

Infografik

Infografik 1
Infografik 2

Baca Juga