×
Banner Iklan

JMSI Wajo Gelar Dialog Publik Soal PI Migas Sulsel 2,5 Persen, Hadirkan Pemangku Kepentingan Bahas Keadilan bagi Daerah

12 Juli 2026 21:41 WIB
Editor : Salman Alfarisi
JMSI Wajo Gelar Dialog Publik Soal PI Migas Sulsel 2,5 Persen, Hadirkan Pemangku Kepentingan Bahas Keadilan bagi Daerah i

WAJO – CELOTEH.ONLINE – Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Pengurus Cabang Wajo akan menggelar Dialog Publik bertajuk “Menyoal Participating Interest (PI) Migas Sulsel 2,5 Persen, Mencari Keadilan bagi Daerah” pada Senin, 13 Juli 2026, pukul 20.00 WITA di Warkop Terminal, Sengkang, Kabupaten Wajo.

Kegiatan ini menjadi ruang diskusi terbuka untuk mengupas implementasi Participating Interest (PI) migas yang dinilai masih menyisakan sejumlah persoalan terkait asas keadilan bagi daerah penghasil.

Dialog publik tersebut menghadirkan sejumlah narasumber dari unsur pemerintah, legislatif, BUMD, akademisi, dan organisasi pers.

Mereka adalah Kepala Bapperida Kabupaten Wajo Muh Ilyas, S.STP., M.Si, Direktur Utama PT Wajo Energi Jaya H. Norman Dai Basri, Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Wajo Amran Ambo Dai, Akademisi Dr. Bau Mallarangeng, serta Pembina JMSI Pengcab Wajo Andi Muspida.

Ketua Panitia menyampaikan, forum ini bertujuan membangun pemahaman bersama mengenai kebijakan Participating Interest migas, khususnya besaran 2,5 persen yang diterima Sulawesi Selatan.

Selain itu, dialog diharapkan melahirkan masukan konstruktif bagi pemerintah dan para pemangku kepentingan agar pengelolaan sumber daya migas dapat memberikan manfaat yang lebih besar bagi daerah.

Sejumlah isu yang akan menjadi pembahasan meliputi aspek keadilan bagi daerah penghasil, manfaat ekonomi PI terhadap kesejahteraan masyarakat, transparansi dan akuntabilitas pengelolaan PI, peran pemerintah daerah dan BUMD, hingga kolaborasi antara pemerintah, DPRD, SKK Migas, akademisi, media, dan masyarakat dalam mendorong tata kelola migas yang lebih baik.

Melalui kegiatan ini, JMSI Wajo berharap dialog publik tidak hanya menjadi forum pertukaran gagasan, tetapi juga menghasilkan rekomendasi yang dapat menjadi bahan pertimbangan dalam memperjuangkan kebijakan Participating Interest yang lebih berpihak kepada kepentingan daerah dan masyarakat.

Kegiatan tersebut terbuka untuk umum dan diharapkan dihadiri berbagai elemen masyarakat yang memiliki perhatian terhadap pengelolaan sumber daya alam dan masa depan sektor energi di Kabupaten Wajo maupun Sulawesi Selatan. (*)

Tags:

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Terkait

Rekomendasi Lain

Infografik

Infografik 1
Infografik 2

Baca Juga