Jamin Transparansi, Bupati Wajo Andi Rosman Tegaskan Evaluasi Ketat Pengelolaan Anggaran
WAJO – CELOTEH.ONLINE – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wajo secara resmi menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Wajo terkait pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
Rapat paripurna tersebut berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Wajo, Kamis (25/6/2026).
Bupati Wajo, Andi Rosman, dalam tanggapannya menegaskan komitmen Pemkab Wajo untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pengelolaan anggaran demi memastikan efektivitas dan tepat sasaran.
Andi Rosman menekankan pentingnya sinkronisasi antara dokumen perencanaan dan penganggaran untuk masa mendatang.
Langkah ini diambil untuk menghindari ketimpangan antara target program dan realisasi di lapangan.
“Pemerintah Daerah berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas perencanaan dan pelaksanaan program kerja, guna memastikan anggaran yang ada memberikan manfaat optimal dan dirasakan langsung oleh seluruh lapisan masyarakat,” ujar Andi Rosman dalam rapat tersebut.
Selain soal perencanaan, Pemkab Wajo juga memberikan klarifikasi terkait besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) pada tahun 2025.
Andi Rosman menepis anggapan bahwa angka SiLPA yang muncul disebabkan oleh kegagalan kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Sebaliknya, SiLPA tersebut disebut sebagai dampak dari keterlambatan proses tender yang dananya bersumber dari dana transfer pusat, program khusus, serta saldo Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
“Dana tersebut diatur penggunaannya untuk tahun anggaran berikutnya, sehingga bukan murni akibat tidak terserapnya anggaran oleh OPD,” jelas Andi Rosman.
Terkait upaya perbaikan tata kelola, Pemkab Wajo juga telah melakukan langkah konkret, salah satunya melalui uji petik di sejumlah pasar tradisional.
Hal ini dilakukan menyusul adanya masukan terkait retribusi pasar yang belum optimal meski telah dilakukan revitalisasi.
Hasil dari evaluasi ini nantinya akan menjadi dasar dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta memperbaiki efisiensi pengelolaan pasar.
Di sektor infrastruktur, Pemkab Wajo mengalokasikan anggaran sebesar Rp185 miliar. Dana tersebut akan difokuskan pada perbaikan infrastruktur fisik, termasuk pembangunan kantor desa yang representatif bagi 13 desa di Kabupaten Wajo yang saat ini belum memilikinya.
Tak hanya itu, Pemkab juga merespons isu ketahanan pangan dengan menginstruksikan evaluasi berkelanjutan terhadap distribusi pupuk bersubsidi serta perbaikan jaringan irigasi primer dan sekunder demi produktivitas petani.
“Kami terus melakukan evaluasi dan pengawasan ketat dalam pengelolaan anggaran daerah. Hal ini dilakukan demi menjamin transparansi, akuntabilitas, dan memastikan setiap rupiah APBD benar-benar tepat sasaran sesuai kebutuhan masyarakat,” tegas Andi Rosman.
Pemerintah daerah juga menyatakan tengah mengintensifkan upaya peningkatan kemandirian fiskal melalui pendataan pajak yang lebih ketat serta optimalisasi aset daerah, baik berupa gudang maupun aset-aset milik pemerintah di tingkat kecamatan. (*)
















Komentar