Tuntut Keadilan Kompensasi Seismik, Pengelola Ex-Ornamen Datangi DPRD Wajo
WAJO – CELOTEH.ONLINE – Pengelola Ex-Ornamen mendatangi kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Wajo, Jumat (12/6/2026).
Kedatangan mereka ke Ruang Aspirasi untuk melaporkan adanya ketidakadilan terkait pemberian kompensasi oleh Dinas Perikanan Kabupaten Wajo.
Koordinator Aspirasi, Firmansyah, S.Sos., mengungkapkan bahwa pihaknya merasa dirugikan karena pengelola lain yang menolak dijadikan lokasi stretching kegiatan seismik justru mendapatkan kompensasi.
Sebaliknya, pengelola Ex-Ornamen yang mendukung kegiatan tersebut justru tidak mendapatkan perlakuan yang sama.
“Kami datang ke sini untuk menuntut keadilan, karena pengelola yang menolak kegiatan justru diberikan kompensasi, sementara kami yang mendukung malah tidak mendapatkan perlakuan yang sama,” ujar Firmansyah di hadapan anggota DPRD Wajo.
Firmansyah mengaku telah menempuh jalur formal dengan menyurati Dinas Perikanan Kabupaten Wajo, namun hingga saat ini belum membuahkan hasil.
Ia menegaskan, pihaknya tidak berniat menghujat, melainkan hanya menginginkan transparansi regulasi.
“Sudah pernah kami tempuh jalur komunikasi formal melalui surat resmi ke Dinas Perikanan, namun sampai saat ini belum ada solusi yang diberikan,” tambahnya.
Senada dengan hal tersebut, Pemenang Ex-Ornament, Muh. Bakri, S.Sos., mengaku kecewa karena meskipun pihaknya tidak pernah menghalangi jalannya pengerjaan ekskavasi, namun hak kompensasi yang seharusnya diterima tidak jelas statusnya.
“Terdapat pihak lain yang justru diberikan perpanjangan kompensasi, padahal sejak awal kami tidak pernah menghalangi pengerjaan eskavasi di titik tersebut. Kami sudah mencoba mendatangi Dinas Perikanan untuk meminta petunjuk, namun hingga hari ini belum ada informasi atau hasil yang kami terima,” ungkap Bakri.
Menanggapi aspirasi tersebut, anggota DPRD Wajo, Amran, S.Sos., M.Si., menyatakan akan segera memfasilitasi pertemuan melalui Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU).
Menurutnya, perlu ada kejelasan dasar hukum dari Dinas Perikanan terkait perbedaan perlakuan kompensasi ini.
“Ini penting, perlu dilakukan RDPU untuk meminta kejelasan daripada Dinas Perikanan, karena kita belum menemukan dasar hukum yang kuat untuk menentukan itu,” tegas Amran.
Ia juga menekankan pentingnya menghadirkan pihak perusahaan terkait agar persoalan ini terang benderang.
“Kami harap yang dihadirkan nantinya hadirkan PT GSI agar PT GSI dapat bertanggung jawab atas aktivitas seismik,” sambungnya.
Sementara itu, anggota DPRD Wajo lainnya, Apriliani, S.Kep., Ns., mendesak agar pihak sekretariat segera menjadwalkan pertemuan tersebut guna menghindari permasalahan yang berlarut-larut.
“Penting untuk memberikan jawaban yang jelas atas pertanyaan aspirator serta memperjelas dasar hukum terkait perbedaan kompensasi yang ada,” pungkas Apriliani. (*)
















Komentar